Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
OMBUDSMAN RI menemukan dugaan adanya malaadministrasi pada pengelolaan rumah susun yang terkait dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Temuan tersebut berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman sebanyak 46 laporan terkait dengan konflik penghunian dan tata kelola
rumah susun hingga 2019, beberapa di antaranya apartemen yang berada di Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengatakan kajian sistemis tersebut juga mengenai pengendalian dan pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan rumah susun PPPSRS.
“Permasalahan yang terjadi meliputi persoalan sertifikasi atau hak kepemilikan satuan unit, keberatan terkait tarif servis iuran pengelolaan apartemen (IPL), keberatan terkait tarif listrik, monopoli bidang/benda milik bersama, hingga persoalan perikatan jual-beli yang tidak seimbang antara pemilik dan pelaku pembangunan/pengembang,” kata Dadan di Jakarta, kemarin.
Dalam penelusuran yang dilakukan Ombudsman, pada tahapan sebelum pembentukan PPPSRS, faktor administrasi dan faktor perikatan antara pelaku pembangunan dan pembeli, klausul perikatan dalam Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB) yang pada akhirnya melemahkan pihak pembeli.
“Padahal, tahapan ini cukup krusial, mengingat terdapat apartemen yang telah lama terbangun banyak pemilik, tetapi belum terbentuk juga pengurus PPPSRS sesuai dengan mekanisme dan aturan terbaru,” ujar Dadan.
Dadan menjelaskan, potensi malaadministrasi dalam tahap ini ialah tidak hadirnya pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan
pada proses pembentukan PPPSRS sehingga potensi konflik dan sengketa antarpengurus menjadi semakin besar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman DKI Sarjoko menjamin bakal membantu penanganan konflik terkait dengan pengelolaan rumah susun yang kerap terjadi. (Iam/Ins/J-1)
Ada 3.200 jiwa yang terdiri dari 800 kepala keluarga yang terdampak akibat kebakaran.
Film Keluarga Besar mengangkat ide cerita tentang sebuah keluarga berbadan besar yang tinggal di rumah susun (rusun).
Masyarakat diminta untuk terus bersabar dan tidak mengeluh jika masih tidak mau direlokasi ke rusun Jagakarsa.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno tengah mempertimbangkan untuk membangun rumah susun (rusun) di kawasan Kali Krukut segmen Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu,
Kenaikan tarif air bersih di rumah susun (rusun) Jakarta memicu gelombang protes dari para penghuni.
Korban kebakaran Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran yang rumahnya ludes terbakar tidak bersedia direlokasi ke rumah susun (rusun).
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved