Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ombudsman Temukan Malaadministrasi Rusun

Iam/Ins/J-1
06/8/2020 07:57
Ombudsman Temukan Malaadministrasi Rusun
Ilustrasi -- Rumah Susun Rawa Bebek di Jakarta Timur(Metrotvnews.com/Riyan Ferdianto)

OMBUDSMAN RI menemukan dugaan adanya malaadministrasi pada pengelolaan rumah susun yang terkait dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Temuan tersebut berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman sebanyak 46 laporan terkait dengan konflik penghunian dan tata kelola
rumah susun hingga 2019, beberapa di antaranya apartemen yang berada di Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengatakan kajian sistemis tersebut juga mengenai pengendalian dan pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan rumah susun PPPSRS.

“Permasalahan yang terjadi meliputi persoalan sertifikasi atau hak kepemilikan satuan unit, keberatan terkait tarif servis iuran pengelolaan apartemen (IPL), keberatan terkait tarif listrik, monopoli bidang/benda milik bersama, hingga persoalan perikatan jual-beli yang tidak seimbang antara pemilik dan pelaku pembangunan/pengembang,” kata Dadan di Jakarta, kemarin.

Dalam penelusuran yang dilakukan Ombudsman, pada tahapan sebelum pembentukan PPPSRS, faktor administrasi dan faktor perikatan antara pelaku pembangunan dan pembeli, klausul perikatan dalam Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB) yang pada akhirnya melemahkan pihak pembeli.

“Padahal, tahapan ini cukup krusial, mengingat terdapat apartemen yang telah lama terbangun banyak pemilik, tetapi belum terbentuk juga pengurus PPPSRS sesuai dengan mekanisme dan aturan terbaru,” ujar Dadan.

Dadan menjelaskan, potensi malaadministrasi dalam tahap ini ialah tidak hadirnya pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan
pada proses pembentukan PPPSRS sehingga potensi konflik dan sengketa antarpengurus menjadi semakin besar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman DKI Sarjoko menjamin bakal membantu penanganan konflik terkait dengan pengelolaan rumah susun yang kerap terjadi. (Iam/Ins/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya