Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Janjian Tawuran, Polisi Amankan Pelaku Pembacok

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/8/2020 14:16
Janjian Tawuran, Polisi Amankan Pelaku Pembacok
Tawuran(Ilustrasi)

POLRESTRO Bekasi Kota amankan pelaku pembacokan, yakni Mikel Stefanus Ferdinan (MSF) terhadap korban Geri Sean Natanial Bosen (GSN) saat tawuran di halaman depan minimarket di Pasar Lama Jalan Raya Hankam Kel.Jati Rahayu Kec. Pondok Melati Kota Bekasi, Minggu (2/8) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan awalnya korban dengan pelaku pernah terlibat tawuran di waktu sebelumnya.

Keduanya pun memutuskan janjian untuk tawuran kembali sambil membawa senjata tajam.

"Korban dan temannya sebanyak 8 orang berboncengan menggunakan 3 (tiga) sepeda motor mendatangi pelaku sambil membawa celurit," ungkap Yusri, Minggu (2/8).

Sesampainya di lokasi tawuran, GSN dipanggil oleh MSF dan tanpa pikir panjang menyerang MSF dengan menggunakan celurit.

Baca juga : Besok Pengguna KRL Diprediksi Melonjak, Ini Imbauan KCI

Tak dinyana, celurit korban berhasil direbut oleh pelaku saat tawuran.

Kemudian MSF langsung membacok korban dan mengenai paha korban sebelah kiri.

"Selanjutnya korban dibawa teman-temannya ke RS Haji Jakarta Timur, sesampainya di rumah sakit korban masih bisa berkomunikasi," paparnya.

Namun, karena terlalu banyak mengeluarkan darah, akhirnya GSN meninggal dunia di RS Haji Jakarta.

Pelaku pembacokan langsung diamankan pukul 06.30 WIB dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Pondok Gede Polrestro Bekasi Kota. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya