Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jakarta Klaim Telah Lebihi Standar WHO Untuk Tes PCR Covid-19

Insi Nantika Jelita
31/7/2020 21:56
Jakarta Klaim Telah Lebihi Standar WHO Untuk Tes PCR Covid-19
tes usap pegawai KPK(Antara/reno Esnir)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim pemeriksaan test covid-19 dengan metode reaksi rantai polimerase (PCR) telah melebih standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Fify Mulyani dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (31/7).

Fify menuturkan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.

Fify menyebut selama 24 jam, pemeriksaan tes PCR oleh DKI sebanyak 6.264 spesimen. Sedangkan, untuk jumlah orang dites PCR dalam sepekan terakhir sudah mencapai 43.500 spesimen

"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4X lipat standar WHO," tutur Fify.

Baca juga : Total Pasien Covid-19 Sembuh di Jakarta 13.208 Orang

Tes PCR di Jakarta, katanya, dilakukan melalui kolaborasi 47 Laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

Saat ini, total jumlah kasus positif covid-19 di Jakarta sebanyak 21.201 kasus. Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,8%, sedangkan Indonesia sebesar 14,5%.

Semakin tinggi positivity rate maka semakin tinggi angka penularan.

WHO, ungkap Fify, juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi.

"Bila jumlah tesnya sedikit atau tidak memenuhi standar WHO, maka indikator persentase kasus positif patut diragukan," pungkas Fify. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya