Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Mahasiswa UTA'45 Minta Dana Wisuda Dikembalikan

Insi Nantika Jelita
31/7/2020 09:48
Mahasiswa UTA'45 Minta Dana Wisuda Dikembalikan
Wisuda daring Universitas 17 Agustus 1945(Dok Perwakilan Wisudawan Universitas 17 Agustus 1945)

PERWAKILAN wisudawan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA'45 Jakarta) mengaku dirugikan lantaran sudah menyerahkan dana wisuda pada dua tahun lalu namun kegiatan wisudanya diundur hingga tahun ini dan dilakukan secara daring di tengah pandemi.

"Dalam surat keputusan Rektor UTA'45 hanya menetapkan wisuda online namun tidak menyatakan atau mencantumkan pengembalian dana wisuda 50% yang telah dibayar lunas," kata Dewi, Mahasiwa UTA'45 Jakarta angkatan 2014 kepada Media Indonesia, Jumat (31/7)

Dewi bersama rekannya menuntut rektor untuk transparan perihal dana wisuda tersebut. Menurutnya, para mahasiswa diminta Rp3,5 juta untuk melunasi biaya wisuda itu.

Baca juga: Sepanjang Hari Ini, Jakarta akan Bercuaca Cerah Berawan

Ia menambahkan, dana wisuda dituntut dibayarkan lunas sebelum sidang skripsi. Namun, kata Dewi, wisuda diundur terus menerus dan pada akhirnya berujung pada keputusan wisuda daring pada 27 Juli lalu.

"Ada sekitar 600 lebih wisudawan yang dirugikan. Dikalikan saja Rp3,5 juta per orang. Wisudawan hanya menuntut transparannsi dan pengembalian 50%-nya. Kami tahu biaya wisuda daring beda jauh dengan wisuda offline," terang Dewi.

Ia menyebut untuk biaya wisuda daring memakan biaya sekitar Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta untuk universitas swasta.

Dewi juga mengungkapkan, sampai saat ini, belum ada keterangan yang jelas dari rektor kampus perihal masalah tersebut.

"Kampus masih mengelak terus. Menurut mereka, transparansi bukan hak mahasiswa untuk tahu rincian besarannya buat apa saja. Kamu disuruh tunduk dengan aturan kampus yang ada," pungkas Dewi.

Perwakilan mahasiswa wisudawan/wisudawati Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA'45 Jakarta) didampingi Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH SEMMI) mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menyatakan keberatan perihal penundaan wisuda sejak 2 tahun lalu yang berujung pada keputusan Rektor untuk wisuda daring tanpa pengembalian dana sedikitpun.

"Kami mengadukan atau melaporkan keberatan terhadap pelaksanaaan anggaran wisuda offline disamakan dengan anggaran wisuda daring. Kami mohon keadilan, ini hak kami," ujar kuasa hukum perwakilan wisudawan UTA'45 Jakarta Gurun Arisastra dalam keteranganya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik