Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Utara tangkap pria berinisial ACE, 35, atas kasus penyebaran berita bohong (hoaks). ACE diduga menyebarkan video yang viral ihwal adanya tempat penatu (laundry) seragam tentara Tiongkok.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan dalam video tersebut, menjelaskan bahwa tempat penatu tersebut berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Di dalam video tersebut digambarkan cukup banyak baju tentara yang di-laundry, bahkan bisa dipakai satu batalyon. Video tersebut sempat viral tanggal 23 Juli 2020," ungkap Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (29/7).
Atas dasar video viral tersebut, Budhi menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi 42 tempat penatu di Kelapa Gading. Namun dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ditemui satu pun penatu yang memiliki baju sebagaimana yang digambarkan dalam video viral.
Selain menyelidiki 42 penatu, polisi juga berkoordinasi dengan ahli bahasa untuk mengetahui aksara dalam baju tentara dalam video tersebut. Berdasarkan keterangan ahli, aksara dalam baju tentara tersebut merupakan aksara Korea.
Baca juga :Tak Pakai Masker, Ojol Marah Ditegur Satpol PP
"Kami kroscek sebenarnya tulisan ini apakah huruf China ataukah huruf yang lainnya, sehingga pada saat itu kami mencoba bertanya ke beberapa ahli bahasa dan akhirnya pada kesimpulan ahli bahasa yaitu dari bahasa Korea Selatan," papar Budhi.
Polisi menangkap ACE di kediamannya yang berada di Kramat Jati, Jakarta Timur. ACEditangkap atas dugaan menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan individi maupun kelompok masyarakat.
ACE dijerat dengan Pasal 45 Huruf A Ayat (2) juncto Pasal 28 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Perlu kami ingatkan kepada masyarakat bahwa mari kita bijak menggunakan media sosial. Orang yang menyebarkan saja sudah bisa dijerat dengan ancaman hukuman enam tahun, apalagi orang yang dengan sengaja membuat informasi tersebut tidak benar," tandas Budhi. (OL-2)
Anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali oleh PENA NTT terkait dugaan penyebaran informasi hoaks.
Bulog bantah berita hoaks tentang jabatan Direktur Utama Perum Bulog menjadi Kabais TNI.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved