Hari Keenam Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang 4.240 Pengendara

Tri Subarkah
29/7/2020 12:09
Hari Keenam Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang 4.240 Pengendara
Polisi Lalu lintas memberhentikan sejumlah kendaraan yang kedapatan menerobos jalur Trans-Jakarta pada hari ke-2 Operasi Patuh Jaya 2020.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

OPERASI Patuh Jaya 2020 dalam rangka penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah memasuki hari keenam. Dalam pelaksanaannya di hari keenam, Direktorat Lalu Lintas PMJ mencatat ada 1.625 pengendara yang ditilang.

"Hasil anev (analisa dan evaluadi) Operasi Patuh Jaya 2020 hari keenam, 28 Juli 2020 jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240 perkara," kata Kasubdit Pembinaan dan penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas PMJ AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).

Selain menilang, petugas di lapangan juga melakukan tindakan peneguran. Peneguran tanpa sanksi tilang diberikan polisi sesuai dengan situasi di lapangan.

"Jumlah teguran hari keempat sejumlah 8.010 teguran," ujar Fahri.

Baca juga: Pelanggaran Didominasi Oleh Sepeda Motor Lawan Arus

Menurut Fahri, pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2020 didominasi pengemudi sepeda motor dengan 3.424 unit. Sementara itu, jenis pelanggaran melawan arus menjadi yang tertinggi di antara jenis pelanggaran lainnya.

"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 1.205 pelanggaran," beber Fahri.

Bila dibandingkan dengan operasi di tahun sebelumnya pada hari yang sama, angka tersebut menurun drastis. Pada 2019, polisi melakukan penilangan terhadap 14.437 pengendara, sedangkan sanksi teguran berjumlah 20.773 perkara.

Operasi Patuh Jaya 2020 diketahui akan berlangsung selama 14 hari sampai 5 Agustus mendatang. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut tujuan Operasi Patuh Jaya 2020 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas dan kepatuhan protokol kesehatan.

Sementara itu, Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada lima pelanggaran tematik yang menjadi fokus petugas di lapangan. Kelimanya, sambung Sambodo, merupakan jenis pelanggaran yang sering dilakukan pengendara di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat masa PSBB.

"Kelima pelanggaran tersebut adalah melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm, pelanggaran marka stop line di traffic light, kemudian yang sangat sering dikeluhkan masyarakat adalah penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai dengan kebutuhan, dan khusus di jalan tol adalah pelanggaran melintas di bahu jalan tol," jelas Sambodo.

Adapun jumlah personel yang dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 berjumlah 1.807 personel yang terdiri dari anggota kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, maupun Satpol PP. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya