Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Tiga Opsi DKI Atasi Covid-19 Jelang Akhir Masa Transisi

Insi Nantika Jelita
29/7/2020 11:40
Tiga Opsi DKI Atasi Covid-19 Jelang Akhir Masa Transisi
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu ruangan kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020)(Rivan Awal Lingga/Antara )

PERPANJANGAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi fase I berakhir Kamis (30/7) besok. Lantas skenario apa yang tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi DKI untuk dapat menekan lajunya penularan covid-19 di Ibu kota?

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya memiliki tiga opsi kebijakan yang akan diambil mengingat laju kasus covid-19 masih tinggi di Jakarta.

Baca juga: Anggota DPRD Positif Covid-19, NasDem: Pukulan Telak Bagi Kami

"Pilihan pertama, kalau dianggap ada perbaikan peningkatan yang positif ke arah lebih baik tentu kita memasuki masa sehat aman dan produktif," ungkap Riza di Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/7).

Opsi kedua ialah Pemprov DKI akan kembali memperpajang masa transisi. Seperti yang diterapkan saat ini. Dengan tetap melonggarkan ativitas dengan pembatasan kapasitas 50% serta aturan protokol kesehatan lainnya. "Kalau masih seperti ini, kemungkinan kita akan memperpanjang masa transisi," kata Riza.

Baca juga: Pemprov DKI Terbitkan Ingub Pengembangan Ekosistem Berkesenian

Opsi terakhir yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Anies Baswedan jika kasus covid-19 makin tinggi dan warga banyak melanggar aturan ialah adanya emergency brake atau kebijakan rem darurat. "Tapi kalau semakin memburuk, tidak mustahil kembali ke PSBB," tukas Ketua DPP Gerindra itu.

Keputusan tersebut, kata Riza, berdasarkan evaluasi selama dua minggu terakhir. Kedisiplinan masyarakat juga menentukan hasil akhir status DKI Jakarta, yang sejak April lalu sudah menerapkan PSBB. "Semua data (covid-19) akan kami pantau. Kami koordinasi dengan pemerintah pusat dengan gugus tugas pusat. Lalu dengan para pakar, semua instansi atau unit terkait, masyarakat. Semuanya akan kita putuskan bersama," pungkas Riza. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik