Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Di Jakut, Pemotongan Hewan Dilarang di Zona Merah Covid-19

Insi Nantika Jelita
23/7/2020 11:02
Di Jakut, Pemotongan Hewan Dilarang di Zona Merah Covid-19
Pedagang memegang kambing yang dijualnya di Pasar Kambing, Jalan Sabeni, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (21/7).(ANTARA/Aprillio Akbar)

PEMERINTAH Kota Jakarta Utara melarang pemotongan hewan kurban di Wilayah Pengendalian Ketat Berskala Lokal atau berzona merah dalam rangka Hari Raya Idul Adha, 31 Juli mendatang.

"Untuk wilayah pengendalian ketat berskala lokal harus ada tata laksana yang harus dilakukan seperti hewan kurban yang akan dipotong bisa dititipkan ke lokasi lain atau langsung dibawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terdekat," ungkap Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman dalam keterangan resmi, Kamis (23/7).

Untuk tata cara pengendalian penyembelihan hewan kurban di masa pandemi, Wawan mengatakan akan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: 30 RW di Jakarta Zona Merah Covid-19

Petugas dilengkapi alat pelindung diri seperti masker atau face shield dan sarung tangan kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun.

Panitia kurban berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina mandiri.

Wawan juga menjelaskan, untuk penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri panitia kurban yang dibatasi jumlahnya.

"Masyarakat yang berkurban diminta tidak datang ke lokasi penyembelihan. Pendistribusian daging kurban langsung ke rumah mustahik, melakukan pembersihan, dan disinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan," terang Wawan.

Hanya panitia kurban yang inti saja yang boleh ada di lokasi penyembelihan tersebut. Hal itu, kata Wawan, untuk mencegah terjadinya kerumunan orang.

"Jangan sampai lokasi penjualan, penampungan dan pemotongan hewan kurban menjadi sentra penyebaran covid-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan," pungkas Wawan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya