Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah membahas soal pembukaan tempat hiburan malam. Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga masa transisi, tempat hiburan malam belum boleh diizinkan beroperasi.
“Sekarang sedang ada pembicaraan tentang protokol dan lain-lain,” kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta, kemarin.
Pertimbangan itu diambil Anies setelah pekerja hiburan berunjuk rasa ke Gedung Balai Kota, Selasa (21/7). Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) pun menyatakan sudah empat bulan lebih usaha hiburan tutup dan sangat berdampak pada pendapatan.
“Nanti kalau sudah matang. Kalau sudah selesai nanti diumumkan (keputusan),” ujar Anies.
Sebelumnya, Ketua Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) Zuheri mengungkapkan banyak dari mereka ‘menjerit’ lantaran kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat penutupan tempat hiburan.
“Kami seperti mati langkah. Banyak dari teman-teman pekerja hiburan yang akhirnya pindah profesi karena tidak dipekerjakan lagi. Dari pemerintah tidak ada solusi yang tepat selama ini untuk kami,” ungkap Suheri dalam Instagram live Media Indonesia, Simalakama di Tempat Hiburan, Senin (20/7).
Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menganggap wajar para pekerja dan pengusaha tempat hiburan melakukan demonstrasi kemarin di Balai Kota.
“Itu wajar saja menurut saya karena mereka sudah empat bulan tutup. Mungkin ada yang masih menggaji, tapi hanya separuh, mungkin ada juga yang merumahkan tanpa memberikan gaji,” ujarnya dalam webinar bertajuk Optimalisasi Kredit Usaha Mikro untuk Pulihkan Ekonomi Jakarta, yang digelar siang ini oleh Koordinatoriat Wartawan Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta.
Namun, menurutnya, dampak kerugian ekonomi ini juga dialami hampir semua usaha maupun yang sudah diperbolehkan buka sekalipun. “Seperti hotel dan mal. Mereka memang sudah buka, tapi apakah lantas ada perbaikan? Tidak. Faktanya mal dan hotel sampai saat ini masih sepi. Ada banyak hotel yang masih tutup total hingga saat ini karena memang kondisinya yang sulit,” ujarnya.
Krisis
Anies Baswedan pun mengakui krisis ekonomi yang terjadi saat ini berbeda dengan yang terjadi pada 1998. Perbedaannya ialah pada 1998 krisis ekonomi rata-rata menimpa usaha di level makro dan modern.
“Pada waktu 20 tahunan lalu, ekonomi kita juga mengalami krisis tapi yang terkena ialah yang besar dan modern. Usaha mikro dan kecil justru menjadi penopang pada waktu itu. Sementara itu, untuk saat ini justru pengusaha mikro dan kecil yang sangat terdampak. Usaha-usaha besar terdampak tapi tidak begitu besar,” ungkap Anies.
Di sisi lain, Anies menegaskan hingga saat ini belum ada pembicaraan khusus dari pihaknya bersama Kementerian Sosial untuk mengubah bentuk bantuan sosial (bansos) yang saat ini berupa natura atau kebutuhan pangan pokok ke bantuan modal usaha bagi UMKM.
Sarman Simanjorang pun meminta Pemprov DKI Jakarta membentuk komite percepatan pemulihan perekonomian dampak covid-19.
Sarman mengatakan dorongan itu juga sebelumnya telah diajukan pemerintah pusat dan disambut baik dengan pembentukan komite percepatan pemulihan perekonomian nasional yang diisi Menteri BUMN Erick Thohir. (Put/Ins/Ssr/J-1)
Pengesahan Raperda KTR harus dilakukan secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku UMKM
Minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda dan keberadaan Helen's Night Mart tidak memberikan manfaat.
. Frozenland terletak di lantai 2 Trans Studio Mall Bandung.
PEMPROV DKI Jakarta mewajibkan sejumlah tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1444 H hingga perayaan Idul Fitri
Mengenalkan konsep ala utopia yang penuh dengan fantasi, WonderZone memiliki beragam fasilitas dan wahana lengkap yang dapat dinikmati oleh keluarga.
Danamon dan KidZania juga akan mengundang sejumlah sekolah untuk melakukan booth tour IIMS 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved