Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada perubahan, pemotongan, maupun penghapusan atas jumlah Tunjangan Perbaikan Penghasilan/ Tunjangan Kinerja Daerah (TPP/TKD) para Apatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan masih mengacu pada Peraturan Gubernur No 49 Tahun 2020.
Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Chaidir menegaskan tidak ada draft Pergub baru yang mengatur pemotongan jumlah TPP/TKD para ASN DKI Jakarta sebesar 65% dari TPP/TKD, seperti yang beredar pada pesan berantai melalui aplikasi percakapan WhastApp. Sehingga, informasi itu tidak benar.
“Perlu saya garisbawahi juga, TPP/TKD masih mengacu pada Pergub No. 49 Tahun 2020. Pada Pergub tersebut, diatur rasionalisasi 25% dan penundaan pembayaran sebesar 25% dari TPP/TKD terhitung sejak April sampai Desember 2020. Saat ini, daftar penerima TPP/TKD sudah keluar di semua SKPD, sore nanti sudah bisa dicairkan sesuai Pergub dimaksud. Besaran TPP/TKD yang tertunda pembayarannya itu juga tidak dihapus, masih tetap berlaku sesuai Pergub. Sehingga, isu tersebut tidak benar,” terangnya di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (22/7).
Baca juga: TKD Dipotong 50%, Begini Suara Keresahan Petugas Kesehatan DKI
Chaidir juga mengimbau agar para ASN DKI Jakarta tidak mudah terpengaruh dan tidak ikut menyebarluaskan isu/informasi yang tidak benar. Saat ini, BKD Provinsi DKI Jakarta sedang menginvestigasi sumber isu/informasi yang beredar di media sosial tersebut.
“Jika ditemukan informasi tersebut berasal dari ASN, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh atasan langsung. Karena, perbuatan itu telah melanggar PP No. 53 Tahun 2010 tentang Hukuman Disiplin PNS, dalam hal ini terkait penyebaran berita berantai, dan melanggar UU ITE yang nantinya akan melibatkan Kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ada pesan berantai yang menyebut akan ada pemotongan TKD hingga 65%. Padahal dalam Pergub 49/2020, ASN mengalami penundaan pencairan TKD sebesar 25% dan pemotongan TKD 25% serta tenaga kesehatan termasuk ASN yang dikecualikan dari pemotongan TKD.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan tersebut guna melakukan refocusing anggaran. Refocusing APBD dilakukan guna mengalihkan anggaran ke penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi.(OL-5)
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved