Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Jakarta Masih Darurat Covid-19, Pemilihan Ketua RT/RW Ditunda

Selamat Saragih
21/7/2020 16:24
Jakarta Masih Darurat Covid-19, Pemilihan Ketua RT/RW Ditunda
Warga di Kalideres, Jakarta, menutup akses jalan untuk mencegah penyebaran covid-19.(Antara/Fauzan)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta lurah untuk menunda pemilihan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di tengah pandemi covid-19.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran No 51/SE/2020 tentang Penundaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Surat ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.

"Para lurah agar menunda pemilihan RT dan RW pada masa tanggap darurat. Sampai berakhirnya masa keadaan tanggap darurat di DKI Jakarta atau memperhatikan perkembangan situasi lebih lanjut," ujar Saefullah dalam surat edaran, Selasa (21/7).

Baca juga: 305 Pedagang Pasar di Jakarta Positif Covid-19

Selain itu, lurah diminta menetapkan keputusan terkait perpanjangan masa bakti ketua RT dan RW selama penundaan pemilihan.

"Atau menetapkan caretaker ketua RT dan RW dengan keputusan lurah. Dalam hal pengurus RT atau pengurus RW berhenti sebelum habis masa baktinya," imbuh Saefullah.

Kendati demikian, hasil pemilihan ketua RT dan RW sebelum surat edaran keluar, dinyatakan tetap berlaku. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; memperpanjang PSBB masa transisi fase pertama. PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan sampai 30 Juli. Adapun kasus covid-19 di Ibu Kota sudah melampaui 16 ribu orang.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya