Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT tata kota Nirwono Joga menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak serius dalam melindungi Pantai Laut Utara (Pantura).
Hal itu diungkapkan Nirwono usai proyek Reklamasi Ancol, Jakarta Utara, yang menurutnya juga tidak mempunyai dasar hukum yang jelas untuk dieksekusi.
"Ini justru persoalan mendasar dan substansial tata ruang pantura Jakarta di mana sebagian besar kawasan pantura Jakarta telah dikuasai swasta," ungkap Nirwono kepada Media Indonesia, Sabtu (18/7).
"Artinya Pemprov DKI tidak serius melindungi pantura yang menurut UU 26/2007 PR merupakan kawasan ruang publik pantai yang bebas bangunan dan dikuasai negara," tambahnya.
Maka, Nirwono mengatakan seharusnya perluasan berhenti di 20 hktare yang sudah terlanjur dibangun. Nirwono menegaskan Pemprov harus membatalkan 100 ha yang menjadi bagian timur Ancol.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Resmi Hapus SIKM
"Pemda DKI juga harus memiliki rencana induk penataan pantura Jakarta untuk 20 bahkan 50 tahun ke depan," paparnya.
Nirwono menegaskan bahwa reklamasi Ancol timur itu harus ditunda.
"Wajib ditunda karena banyak pelanggaran dan tidak ada urgensinya saat ini," ucap Nirwono.
Soal perizinan Reklamasi Ancol yang diterbitkan Anies lewat Keputusan Gubernur Nomor 273 Tahun 2020, kata Nirwono, karena tidak memiliki payung hukum yang sesuai, yaitu Pembaruan Peraturan Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi. (OL-7)
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved