Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi, ganja, dan pil happy five di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis (9/7) malam.
"Benar, pengungkapan dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Fiernando (anggota Polres Jakbar)," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar Komisaris Ronaldo Maradona Siregar.
Baca juga: Artis Ridho Ilahi Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Namun, Ronaldo belum bisa menjelaskan lebih detail terkait jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berinisial R, 26.
Pasalnya, terang dia, anggotanya baru melakukan penangkapan dan akan menghitung terlebih dahulu jumlah barang bukti yang diamankan tersebut.
"Kami masih periksa R karena baru ditangkap. Begitu juga dengan barang bukti kami hitung dulu jumlahnya," ungkapnya.
Tim penyidik akan terus melakukan penghitungan barang bukti. Ronaldo menuturkan pihaknya bakal membeberkan hasil pengungkapan narkoba empat jenis ini dalam waktu dekat. (J-3)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved