Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Reklamasi Ancol, Ini Penjelasan Soal Museum Nabi dan Masjid Apung

Insi Nantika Jelita
02/7/2020 17:41
Reklamasi Ancol, Ini Penjelasan Soal Museum Nabi dan Masjid Apung
Pengunjung menikmati Pantai Ancol, Jakarta, yang sudah kembali dibuka.(MI/Ramdani )

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk membenarkan rencana pembangunan wahana atau bangunan baru dalam proyek perluasan kawasan tempat rekreasi tersebut. Salah satunya, Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW yang berlokasi di kawasan Ancol.

"Museum Nabi merupakan kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Liga Muslim Dunia," ujar Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol, Agung Praptono, saat dihubungi, Kamis (2/7).

Proyek pembangunan Museum Nabi itu merupakan yang pertama di luar Arab Saudi. Namun terkait Masjid Apung, Agung menampik bangunan itu masuk dalam reklamasi Ancol.

Baca juga: Sesalkan Anies Beri Izin Reklamasi Ancol, PDIP: Bikin Polemik

"Masjid Apung tidak berhubungan dengan perluasan. Itu beda tempat," pungkas Agung.

Seperti diketahui, perusahaan berencana membangun Dufan Hotel, Pedestrian Bundaran Timur, Ancol Residence, hingga Ocean Fantasy. Perluasan itu sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020. Aturan tersebut mencakup izin perluasan kawasan Dufan seluas 35 hektare dan kawasan Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare.

Untuk proyek tersebut, Agung menyatakan tidak dikerjakan dalam waktu dekat lantaran pandemi covid-19 belum usai. "Kami konsentrasi pada pengembangan jangka pendek. Seperti pembangunan Symphony of the Sea yang menjadi batu loncatan Ancol sebagai kawasan rekreasi terbesar di Asia Tenggara," tandasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya