Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Dibuka, Ini Alur Pendaftaran Jalur Prestasi PPDB DKI

Insi Nantika Jelita
01/7/2020 06:40
Dibuka, Ini Alur Pendaftaran Jalur Prestasi PPDB DKI
Petugas melayani orang tua murid yang lolos PPDB 2020/2021 jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat (30/6/2020)(Antara/Aditya Pradana Putra)

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020 jalur prestasi dibuka hari ini dari pukul 08.00 WIB sampai pada 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB.

PPDB jalur prestasi akademik dan prestasi luar DKI Jakarta dilaksanakan pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Lalu, bagaimana alur pendaftarannya?

Dilansir dari akun @DKIJakarta, warga harus mengakses di situs ppdb.jakarta.go.id. Untuk calon peserta didik dari Jakarta memilih jalur prestasi akademik dari dalam DKI, sementara calon peserta dari luar daerah memilih jalur prestasi akademik luar DKI.

Login dengan input nomor peserta dan password, lalu pilih sekolah. Cari sekolah yang diinginkan, maksimal hanya 3 sekolah. Cek ulang pilihan sekolah. Jika sudah yakin, klik lanjut, lalu cetak bukti pendaftaran.

Warga bisa memantau hasil seleksi secara berkala di menu seleksi atau masukkan nomor pendaftaran di kolom pencarian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademik memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama lima semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.

Baca juga: Jalur Bina RW untuk Calon Siswa tidak Lolos

Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.

Nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sedangkan, nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA/SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris

Untuk kuota yang telah disiapkan bagi calon peserta di jenjang SMP, SMA, dan SMK dari seleksi jalur prestasi jenjang SMP dan SMA disiapkan kuota sebanyak 25%. Kuota ini terdiri atas 20% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta.

Sedangkan, untuk jenjang SMK, disiapkan kuota sebanyak 55%, yang dibagi menjadi 50% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya