DPRD Minta Pemprov DKI Tunda Buka Tempat Hiburan

Putri Anisa Yuliani
30/6/2020 18:19
DPRD Minta Pemprov DKI Tunda Buka Tempat Hiburan
Ilustrasi Petugas menyemprotkan larutan disinfektan saat razia di tempat hiburan malam di Surabaya(Antara/Didik Suhartono)

DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menunda pembukaan sektor tempat hiburan malam ketika nantinya PSBB Transisi akan berlanjut ke fase 2.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan untuk tempat hiburan, yaitu diskotek dan karaoke harus ditinjau mendalam mengenai rencana pembukaannya di PSBB Transisi Fase 2.

"Kalau diskotek dan karaoke, kita coba lihat situasi dan kondisinya dulu. Yang lain kayak 'lounge' masih bisa jaga jarak. Saya juga sering datang melihat tempat-tempat itu. Sudah ada aturan-aturan (protokol kesehatan). Dia di depan pintu masuk di cek,. Mau masuk cuci tangan dan pakai masker itu saja," ungkap Prasetyo, Selasa (30/6).

Ia menyarankan agar edukasi menjaga protokol kesehatan tetap dilakukan secara masif untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Kita mengimbau kepada masyarakat, mau 'new normal' dan ekonomi bergerak, aturan (protokol kesehatan) itu dipakai. Jangan sampai kedisiplinan ini akhirnya malah jadi PSBB lagi. Takutnya itu saja," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Setuju Jakarta Masuk New Normal

Dalam kesempatan yang terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menegaskan ia meminta Pemprov DKI memikirkan keamanan Jakarta agar pelajar bisa segera aktif bersekolah secara luring.

Selain itu, Pemprov DKI diminta tidak kehilangan fokus dan malah lebih dulu merencanakan pembukaan tempat hiburan yang lebih berisiko tinggi.

"Nah, itu saya tolak keras. Jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras," tukasnya.

Jadi, Zita meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bijak dalam merencanakan pembukaan tempat hiburan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya