Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

New Normal, Maklumat Kapolri soal Penanganan Covid-19 Dicabut

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/6/2020 19:15
New Normal, Maklumat Kapolri soal Penanganan Covid-19 Dicabut
lambang Polri(MI/Ramdani)

POLRI resmi mencabut Maklumat Kepala Polri nomor MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang terbit pada 19 Maret lalu.

Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Meski maklumat itu dicabut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri tetap melakukan tugas melakukan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan di daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Polri juga akan aktif dalam mengawal aksi demonstrasi yang kini semakin marak di fase transisi menuju kenormalan baru (new normal) saat ini.

Baca juga : Jelang Hari Bhayangkara ke-74, Polri Bagikan 600 Ribu Bansos

"Saya rasa kita semua masyarakat sama-sama jaga untuk jaga negara kita, jaga kestabilan nasional," ujar Argo, Jumat (26/6).

Argo mengimbau agar masyarakat dapat berkegiatan yang bermanfaat di kala pandemi.

"Agar masyarakat dapat memahami dan kemudian TNI dan Polri tetap bekerja di situasi pandemi ini. Kami juga tetap komunikasi dengan masyarakat semua maupun yang lain bagaimana tercipta situasi yang kondusif," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya