Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana merespons protes orang tua soal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Soal zonasi dengan batasan usia, Nahdiana menyebut, orang tua murid tidak perlu khawatir. Pasalnya, hal itu lebih 'mudah' ketimbang dengan jalur prestasi.
Baca juga: Demo RUU HIP di Depan DPR, Rute Transjakarta Koridor 9 Dialihkan
"Kalau diseleksi dengan nilai pasti ada yang tidak lolos, yaitu anak yang nilainya di bawah. Kalau pakai usia, ada yang tidak lolos seleksi yang usianya yang muda. Tapi ikut dulu saja. Usia itu variabelnya dia mau kaya, mau tidak kaya, mau tua, mau tidak muda bisa ikut. Kami enggak buang anak bapak ibu," kata Nahdiana saat rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6).
Nahdiana menegaskan adanya sistem zonasi berdasarkan batasan usia sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Ia menampik pihaknya berlaku tidak adil dalam hal tersebut.
"Ketika ditanyakan, apakah ini berkeadilan? Saya jelaskan tidak ada dalam teori. Kami tidak ingin ada korban. Adil itu dari mana bapak ibu memandang. Saya sudah jelaskan dengan proses seperti ini nanti di dalam ruang kelas itu akan bersama anak pandai dan belum pandai," jelas Nahdiana
Persentase jalur zonasi yang hanya disediakan porsi 40% sedangkan jalur prestasi disediakan 20%.
"Dasar kami kenapa zonasi ini kami komunikasikan 40 persen untuk DKI. Bukan kami korup 10 persen dari angka zonasi, tapi agar anak-anak saat ini punya prestasi diberikan presantase yang lebih besar," pungkas Nahdiana. (OL-6)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved