Ketua DPRD Minta CFD Ditinjau Ulang

Putri Anisa Yuliani
23/6/2020 17:20
Ketua DPRD Minta CFD Ditinjau Ulang
Warga yang berolahraga di CFD pada 21 Juni 2020(MI/Susanto)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditinjau ulang.

Menurut Pras, sapaan akrab Prasetyo, hal itu disebabkan masyarakat yang tumpah ruah di penyelenggaraan pertama HBKB atau car free day (CFD) selama masa PSBB transisi akhir pekan lalu.

Masyarakat, kata Pras, banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ia khawatir HBKB malah menjadi tempat penyebaran covid-19. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya lima orang pengunjung HBKB yang reaktif covid-19 dalam tes cepat yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Jakarta Tembus 10 Ribu Kasus

"Saya rasa CFD kemarin itu harus ditinjau ulang ya karena permasalahannya masyarakat Jakarta juga tidak mau berdisiplin dalam CFD kemarin dan akhirnya katanya ada yang reaktif covid-19. Juga ada orang berolahraga pakai masker, karena oksigennya kurang, dia jatuh, kena jantung atau apa," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6).

Pras pun mewanti-wanti kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. "Jaga jarak, gunakan masker, dan menahan diri tidal keluar rumah bila tidak terlalu gawat atau penting," sarannya.

Menurut Pras, meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pelan-pelan sektor ekonomi dan kegiatan masyarakat, disiplin tetap harus dijaga.

"Makanya saya mengimbau kepada masyarakat Jakarta ya, kalau mau berolahraga di CFD dan dikasih kesempatan yang baik, tetaplah menggunakan protokol-protokol kesehatan. Karena kenapa?" tukasnya.

Sekali lagi, kata Pras, covid-19 belum usai. "Pandemi covid-19 ini enggak tahu datangnya dari mana. Tiba-tiba kita kena. Nah, risiko kan di masyarakat sendiri," ujar Pras.

Minggu (21/6) lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyelenggarakan kembali HBKB di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Acara hanya diselenggarakan pukul 06.00-10.00 WIB lebih singkat dibandingkan HBKB pada waktu sebelum ada pandemi, yakni pukul 06.00-11.00 WIB.

Selain itu, PKL belum diperbolehkan berjualan di HBKB karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya