Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka memperluas jangkauan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol hadir dalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun Organisasi Persatuan Masyarakat Jakarta Mohammad Husni Thamrin (Permata MHT).
Kegiatan yang digelar di momen Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat ini menjadi sarana strategis untuk menjangkau pekerja sektor informal.
"Kami bekerja sama dengan semua pihak dan memanfaatkan keramaian atau kegiatan perkumpulan masyarakat seperti acara HUT Permata MHT ini untuk bersosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di lokasi HBKB," ujar Multanti.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membuka stan layanan langsung di lokasi. Pengunjung HBKB bisa langsung melakukan pendaftaran peserta baru, membayar iuran, mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), hingga mendapatkan bimbingan penggunaan aplikasi JMO. Layanan konsultasi dan pengecekan status kepesertaan juga tersedia bagi masyarakat.
"Kami juga menurunkan petugas serta agen Perisai untuk berkeliling dan berdialog langsung dengan pengunjung HBKB guna mengajak mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Multanti.
Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, termasuk pelaku UMKM yang banyak beraktivitas di wilayah HBKB.
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua program perlindungan dasar bagi mereka, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.
"Dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta JKK mendapatkan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas biaya dan waktu," ujar Multanti.
Selain itu, apabila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar 48 kali upah terakhir. Jika kematian bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap menerima santunan Rp42 juta, dengan masa iuran minimal tiga bulan. Jika belum mencapai tiga bulan, santunan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta tetap diberikan.
"BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa bagi dua anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi," jelas Multanti.
Tak hanya JKK dan JKM, Multanti juga menekankan pentingnya program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan masa tua/tidak produktif lagi.
"Jika peserta ingin mendapatkan manfaat JHT, cukup menambah iuran Rp20 ribu per bulan, sehingga total iuran menjadi Rp36.800 per orang. Jika ingin menabung lebih banyak, peserta bisa menyesuaikan nominal sesuai tabel kelompok BPU," tutur Multanti.
Melalui kegiatan ini, Multanti berharap semakin banyak pekerja informal yang terlindungi, demi mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif dan merata di wilayah Jakarta Barat. Sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarga akan terjamin. (Adv)
Cudarsiah, warga Tarakan yang dijuluki “Ibu BPJS”, gigih menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan hingga menjangkau ribuan pekerja informal.
Pada 2024, cakupan Jamsostek Sumedang mencapai 38,09% atau 151.491 pekerja, tumbuh 4,26% dari tahun sebelumnya
BPJS Ketenagakerjaan meraih Platinum Rank pada ASRRAT 2025 untuk Integrated Report 2024. Penghargaan ini menegaskan komitmen institusi dalam penerapan ESG
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
Kecamatan Tambora ditetapkan sebagai pilot project atau proyek percontohan dalam upaya mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2025 di wilayah Jakarta Barat.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, peralatan masak, perlengkapan kebersihan, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang terdampak bencana.
Bantuan yang disalurkan meliputi 26 ton beras, paket sembako, perlengkapan sekolah, dan peralatan masak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved