Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DALAM rangka memperluas jangkauan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol hadir dalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun Organisasi Persatuan Masyarakat Jakarta Mohammad Husni Thamrin (Permata MHT).
Kegiatan yang digelar di momen Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat ini menjadi sarana strategis untuk menjangkau pekerja sektor informal.
"Kami bekerja sama dengan semua pihak dan memanfaatkan keramaian atau kegiatan perkumpulan masyarakat seperti acara HUT Permata MHT ini untuk bersosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di lokasi HBKB," ujar Multanti.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membuka stan layanan langsung di lokasi. Pengunjung HBKB bisa langsung melakukan pendaftaran peserta baru, membayar iuran, mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), hingga mendapatkan bimbingan penggunaan aplikasi JMO. Layanan konsultasi dan pengecekan status kepesertaan juga tersedia bagi masyarakat.
"Kami juga menurunkan petugas serta agen Perisai untuk berkeliling dan berdialog langsung dengan pengunjung HBKB guna mengajak mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Multanti.
Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, termasuk pelaku UMKM yang banyak beraktivitas di wilayah HBKB.
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan dua program perlindungan dasar bagi mereka, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.
"Dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta JKK mendapatkan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas. Seluruh kebutuhan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas biaya dan waktu," ujar Multanti.
Selain itu, apabila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar 48 kali upah terakhir. Jika kematian bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap menerima santunan Rp42 juta, dengan masa iuran minimal tiga bulan. Jika belum mencapai tiga bulan, santunan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta tetap diberikan.
"BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa bagi dua anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja, mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi," jelas Multanti.
Tak hanya JKK dan JKM, Multanti juga menekankan pentingnya program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan masa tua/tidak produktif lagi.
"Jika peserta ingin mendapatkan manfaat JHT, cukup menambah iuran Rp20 ribu per bulan, sehingga total iuran menjadi Rp36.800 per orang. Jika ingin menabung lebih banyak, peserta bisa menyesuaikan nominal sesuai tabel kelompok BPU," tutur Multanti.
Melalui kegiatan ini, Multanti berharap semakin banyak pekerja informal yang terlindungi, demi mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif dan merata di wilayah Jakarta Barat. Sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarga akan terjamin. (Adv)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
Kecamatan Tambora ditetapkan sebagai pilot project atau proyek percontohan dalam upaya mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2025 di wilayah Jakarta Barat.
Perlindungan bagi mahasiswa KKN Unsoed mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kehilangan pekerjaan.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol menggelar sosialisasi kepada puluhan agen BRILink binaan BRI Kantor Cabang Daan Mogot dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
BGN bersama BPJS Ketenagakerjaan (TK) melakukan penandatanganan naskah kerja sama mendukung program Makan Bergizi Gratis
BPJS Ketenagakerjaan mendukung program kerja sama antara Grab Indonesia dan Kementerian UMKM yang bertujuan memberikan peluang usaha sekaligus perlindungan sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved