Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sistem Zonasi PPDB Diprotes Orangtua Murid

Insi Nantika Jelita
13/6/2020 07:00
Sistem Zonasi PPDB Diprotes Orangtua Murid
Guru melakukan simulasi pendaftaran di posko PPDB tahun pelajaran 2020/2021 di SMA Negeri 70 Jakarta Selatan(MI/Vicky Gustiawan )

FORUM Orang Tua Murid (FOTM) memprotes sistem seleksi jalur zonasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) TA 2020/2021 di DKI Jakarta. Keluhan itu disampaikan langsung kepada Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Juru Bicara FOTM, Dewi Julia, menilai tidak adil jika proses seleksi ditentukan berdasarkan usia tertua ke usia termuda. Menurutnya, sistem itu sedianya tetap berdasarkan wilayah atau jarak rumah dan sekolah.

“Kalau kita bicara awal, adanya zonasi itu supaya siswa sekolah dekat dengan rumahnya. Tapi ternyata di tahun ini zonasi itu sama dengan umur, dari usia tertua. Itu tidak masuk akal,” ujar Dewi, kemarin.

Dengan ketentuan baru, terang dia, anak yang kebetulan rumahnya dekat dengan sekolah tujuan belum tentu bisa bersekolah di tempat tersebut apabila umurnya dinyatakan masih muda.

“Jadi, mereka kalah dengan anak-anak yang usianya sudah tua. Karena semakin tua, maka dia punya prioritas yang lebih. Menurut kami, kondisi seperti itu tidak fair,” kata dia.

Dewi menuturkan para orangtua murid menuntut adanya perubahan sistem zonasi baru yang mengacu pada jarak rumah dan sekolah. Lalu setelah itu, seleksi dilihat dari nilai atau rapor.

Riza Patria mengaku masih mendalami pengaduan forum orangtua/wali murid SMP se-Jakarta terkait PPDB jalur zonasi. Pemprov DKI, diakuinya, akan terus mengkaji sistem-sistem yang ada.

“Prinsipnya, pemprov akan memberikan yang terbaik, bukan untuk satu kelompok, satu golongan, tapi semua warga Jakarta, adik-adik siswa. Insya Allah apa-apa yang nanti diputuskan, kita akan pilih yang terbaik bagi semua,” tukas dia.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menambahkan pendaftaran seleksi jalur zonasi PPDB TA 2020/2021 di Jakarta dibuka pada Senin (15/6) mendatang.

Menurut dia, hasil rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI juga menyebut sistem zonasi saat ini masih sama seperti tahun lalu.

“Secara sistem, semuanya sama dengan tahun lalu. Siapa pun selama tidak memenuhi persyaratan, tidak masuk. Mengenai perubahannya, jalur zonasi (batas usia) itu adalah sistem seleksi akhir untuk kuota atau daya tampung sekolah,” tukas Nahdiana.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai sosialisasi yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI terkait PPDB, khususnya kebijakan zonasi, kurang masif. Alhasil, ketentuan pembatasan usia justru menimbulkan polemik.

Komisi E DPRD DKI, imbuhnya, meminta Disdik DKI memprioritaskan penerapan kebijakan zonasi. Kebijakan itu lebih efektif dalam penyelenggaraan PPDB tahun sebelumnya untuk peserta didik tingkatan SD, SMP, SMA ataupun SMK ketimbang kebijakan afi rmasi dengan sistem pembatasan umur siswa. (Ins/Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya