Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta sudah mengatur ketentuan jam masuk dan istirahat pekerja selama di kantor selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
Hal itu mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/ Tempat Kerja saat Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, yang membatasi maksimal 50% karyawan.
Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ada dua pembagian atau shift dalam pengaturan masuk kerja dan istirahat. Hal ini, katanya untuk mencegah penumpukan karyawan di satu kantor.
"Yang work from office ini keberangkatan menjadi dua shift . Pertama kedatangan jam 07.00-16.00 WIB dengan waktu istirahat 11.00 -12.00 WIB. Lalu shift kedua, kedatangan jam 09.00-18.00 WIB dengan waktu istirahat 13.00-14.00 WIB," terang Andri saat dihubungi, Jakarta, Jumat (12/6).
Pihaknya menegaskan agar tiap perusahaan menerapkan hal tersebut. Aktivitas perkantoran sudah dibuka sejak Senin (8/6) lalu. Disnaker, kata Andri, bakal sidak ke perusahaan-perusahaan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan aturan dari DKI itu.
"Pembagian shift itu untuk antisipasi bertemunya individu yang satu dengan yang lain pada saat mobilitas keberangkatan kerja. Selebihnya seperti biasa protokol kesehatan harus betul-betul ketat dijalankan, disiplin dilaksanakan," pungkas Andri.
Ada Sanksi yang diberikan bertahap kepada perusahaan yang tidak menerapkan pembatasan jumlah karyawan maksimal 50% atau abai terhadap protokol kesehatan Covid-19 yang ketat lainya. Mulai dari peringatan, denda, hingga mencabut izin usaha. (OL-4)
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Peningkatan pendapatan omzet tersebut mencapai Rp20 juta, dari sebelumnya hanya Rp3 juta per dua pekan akibat adanya pemeriksaan covid-19 di perbatasan.
Anies Baswedan mengemukakan tidak menutup kemungkinan akan menutup tempat usaha maupun wisata apabila saat dibuka kembali ditemukan pengunjung atau orang yang terpapar covid-19.
Kepatuhan dan kesadaran diri sendkri untuk selalu taat pada protokol kesehatan jadi kunci untuk menurunkan kasus penularan Covid-19 di Ibu kota.
Pasar properti, khususnya di sektor ritel dan perkantoran, akan semakin tumbuh pada 2025. Tingkat keterisian ruang kantor
Dengan pemilihan lokasi yang strategis, UnionSPACE optimistis dapat mendorong pertumbuhan bisnis lokal serta mempertemukan para pelaku usaha dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Taiwan menghentikan seluruh aktivitas masyarakat pada Kamis (31/10) mengantisipasi kedatangan topan besar Kong-rey yang mendekat. Perkantoran dan sekolah diliburkan sementara.
Mereka lalu melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela dan membobol gipsum dengan menggunakan linggis.
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved