Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Ojek Daring Wajib Gunakan Masker dan Sekat Penumpang

Insi Nantika jelita
10/6/2020 22:35
Ojek Daring Wajib Gunakan Masker dan Sekat Penumpang
Ilustrasi(Antara)

PENGEMUDI ojek online atau daring diwajibkan memakai alat pelindung diri seperti masker dalam mengangkut penumpang di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, penerapan protokol kesehatan itu penting diterapkan kepada seluruh pengemudi ojek daring Termasuk soal adanya sekat pembatas di motor.

"Dalam regulasi DKI wajib menggunakan APD minimal masker. Yang bersangkutan sering menggunakan hand sanitizer, dan rutin disinfeksi terhadap sarananya seperti helm setelah digunakan. Diharapkan denga pola ini, penularan di ojol itu minimal tidak ada," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/6).

Syafrin menyebut memang pemakaian sekat di motor ojol belum ada aturan yang mengikat. Namun, hal itu bisa disediakan tergantung perusahaan aplikasi tersebut.

Dilansir dari instagram @jktinfo terlihat para pengemudi ojek daring menghadirkan sekat pelindung berupa kaca. Mereka melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu, (10/6).

Sebelumnya, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menyambut baik kebijakan DKI. Menurutnya, sumber pendapatan terbesar dari ojol ialah mengangkut penumpang.

"Kami sambut positif hal ini. Pendapatan ojek online paling besar dari penumpang, bukan dari angkut barang. Selama tidak bawa penumpang, pendapatan kita turun drastis," kata Igun beberapa hari lalu. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik