Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN pemberlakuan sistem ganjil genap bagi sepeda motor di jalanan ibu kota akan diputuskan sepekan kedepan, sejak kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku, sampai saat ini masih melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kemarin sudah diambil keputusan tujuh hari sejak tanggl 5 (Juni) akan dievaluasi, bagaimana titik keramaiaan selama tujuh hari, apakah harus cepat diberlakukan atau bagaimana," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6).
Menurut Yusri, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap sepeda motor mengenai aturan ganjil genap apabila sudah ada rambu-rambunya. Sementara itu, rambu yang terpasang saat ini hanya untuk mobil saja.
"Ini terus kita tanyakan dengan Dishub. Karena kalau mau melakukan penindakan harus ada rambu-rambunya. Yang sekarang kan daerah pengendali kawasan, pengendali lalu lintas untuk roda empat yang sudah berjalan selama ini, itu sudah ada peraturan daerah, ada rambu menyatakan roda empat ganjil genap, di situ belum ada lambang roda dua gage," papar Yusri.
Baca juga : DKI: Perusahaan yang Langgar PSBB Transisi Harus Bayar Rp25 Juta
Oleh sebab itu, ia berharap agar aturan mengenai sistem ganjil genap bagi sepeda motor dapat turun dengan cepat. Hal itu untuk menjamin dasar petugas di lapangan melakukan penindakan.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya masih meunggu Keputusan Gubernur menyangkut sistem ganjil genap sepeda motor.
"Gage sepeda motor masih menunggu Keputusan Gubernur dan petunjuk teknis dari Dishub DKI," ujar Sambodo.
Sambodo menjelaskan apabila Keputusan Gubernur maupun petunjuk teknis Dishubtrans DKI Jakarta sudah ada, pihaknya masih akan melakukan sosialiasi mengenai aturan tersebut.
"Keputusan Gubernur akan mengatur ruas jalan mana saja, jam berapa, dan lain-lain," tandasnya. (OL-2)
Manajemen daya dan pemilihan rute menjadi faktor penentu keselamatan mudik menggunakan motor listrik.
Untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat kelelahan atau microsleep, pemudik yang menggunakan sepeda motor disarankan beristirahat setiap 2-3 jam perjalanan.
Mudik motor favorit masyarakat, tapi waspadai Auto-Behavior Syndrome (ABS), kondisi berkendara tanpa sadar akibat kelelahan yang bisa memicu kecelakaan fatal di perjalanan.
ANGKA kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi sorotan setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengimbau masyarakat memanfaatkan mudik gratis
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved