Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEHARI berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok angka penularan covid-19 bertambah.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok pada Kamis malam (4/6) tercatat penambahan kasus positif covid-19 sebanyak 6 kasus.
"Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid tes Kota Depok yang ditindak lanjuti dengan swab tes Rumah Sakit Univesitas Indonesia (RSUI) Kota Depok," ujar Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad yang juga Ketua Gugus Percepatan Penanganan kasus covid-19 Kota Depok dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6).
Idris mengatakan kasus konfirmasi yang sembuh hingga Kamis malam bertambah 27 orang menjadi 305 orang atau 53,32% dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok. Selanjutnya untuk OTG yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 6 orang dan ODP 20 orang.
“Sedangkan untuk PDP yang selesai pengawasan bertambah 5 orang,” tambahnya.
Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 87 orang, tidak terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa
dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
Baca juga: Salat Jumat Dua Gelombang di Balai Kota Sesuai Fatwa MUI
Idris menuturkan, evaluasi angka reproduksi efektif (Rt) Kota Depok per tanggal 4 Juni, didapatkan bahwa median Rt mencapai angka 0,44, setelah sebelumnya secara berturut-turut sejak tanggal 26 Mei 2020 telah mengalam penurunan angka Rt < 1, yaitu tanggal 28 Mei 2020 sebesar 0,89, tanggal 31 Mei 2020 sebesar 0,44, dan tanggal 2 Juni 2020 sebesar 0,57.
"Besar harapan kami angka Rt ini terus mengalami penurunan dan tidak terjadi penularan COVID-19 di Kota Depok. Penurunan angka Rt ini, diharapkan seluruh warga semakin disiplin menerapkan protocol kesehatan dalam setiap dimensi kehidupan bermasyarakat di Kota Depok, dan bukan berarti kita dapat melakukan aktifitas secara bebas sehingga euporia, akan tetapi kita harus tetap melaksanakan protokol dengan konsisten dan penuh kedisiplinan, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” ucapnya.
Selanjutnya untuk Pembatasan Sosial Proporsional, telah dituangkan dalam Keputusan Walikota Depok Nomor 443/235/Kpts/Dinkes/Huk/2020.
“Adapun hasil evaluasi kasus konfirmasi positif di setiap RW pada Kelurahan dengan jumlah kasus sama dengan atau lebih dari 6 di Kota Depok,” paparnya.
Idris mengingatkan bahwa masa transisi menuju Aktivitas Kebiasaan baru pascaberakhirnya PSBB bukan berarti kita dapat beraktifitas dengan bebas. Akan tetapi semua pihak harus disiplin dengan protokol PSBB Proporsional, agar tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari.
”Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-9 Kota Depok akan menerapkan pengaturan berupa protokol, dan jika melanggar akan dikenakan sanksi,” pungkasnya. (A-2)
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved