Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Zona Merah, Petamburan Bakal Dibatasi Ketat

Insi Nantika Jelita
02/6/2020 16:35
Zona Merah, Petamburan Bakal Dibatasi Ketat
Ilustrasi PSBL(MI/Heri Susetyo)

WILAYAH Petamburan, Jakarta Pusat bakal menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) karena termasuk zona merah penularan covid-19 di Ibu kota.

Lurah Petamburan Setyanto mengungkapkan, tidak semua RW bakal dibatasi ketat. Hanya ada dua RW yang diisolasi dari total 11 RW yang ada.

"Tidak semua RW kami terapkan PSBL. Titiknya itu ada di RT 06 RW 02 Petamburan sama di RT 05 RW 04. Ada 10 orang sama 17 orang. Kami bakal monitor wilayah zona merah itu," ungkapn Setyanto saat dihubungi mediaindonesia.com, Selasa (2/6).

Warga yang dijaga tersebut positif covid-19. Mereka sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran. Mereka sedang menjalani isolasi di rumah. Pembatasan itu dilakukan agar warga tersebut tidak boleh berkeliaran diluar dulu.

"Mereka sudah diisolasi di Wisma Atlet. Saat ini tinggal nunggu hasil swab test-nya apakah negatif atau tidak," kata Setyanto.

Baca juga :Ada PSBL, RW Akan Diawasi Ketat Selama 14 Hari

Adanya PSBL tersebut merupkan kebijakan yang bakal diberlakukan Pemprov DKI untuk menekan penularan covid-19 lebih luas lagi. Setyanto menuturkan, pihaknya bersama warga lain bakal membatasi pergerakan warga yang keluar masuk di dua lokasi tersebut.

Pemberlakuan PSBL di Petamburan, ungkap Setyanto bakal dilakukan usai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang berakhir pada Kami 4 Juni.

Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan untuk penerapan pembatasan lokal di dua RT tersebut. Dari website corona.jakarta.go.id, terlihat kawasan Petamburan masuk 3 besar kelurahan dengan kasus positif covid-19 terbanyak di Jakarta, dengan 133 kasus sampai sore ini.

"Besok masih ada rapat lagi dengan kecamatan, puskesmas untuk persiapan. Setelah PSBB berakhir kita memberlakukan PSBL. Bagi di zona hijau, kami tetap kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap protokol kesehatan dijalankan," pungkas Setyanto. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya