Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jangan Euforia Sambut Kenormalan Baru

Ins/Put/Ykb/J-1
02/6/2020 06:50
Jangan Euforia Sambut Kenormalan Baru
Calon penumpang menunggu kedatangan kereta di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana dalam waktu dekat akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada Kamis 4 Juni mendatang.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjutak mengatakan meski kenormalan baru atau new normal diberlakukan, ancaman penularan covid-19 masih ada.

“Masyarakat tidak perlu euforia saat new normal. Seperti kasus wabah flu Spanyol dulu, gelombang kedua terjadi karena masyarakat terlalu euforia,” ujar Gilbert di Jakarta, kemarin.

Di beberapa negara yang sudah melonggarkan pembatasan ketat, kata Gilbert, mereka melakukan evaluasi fase per 2 minggu atau ada yang per 4 minggu terkait penularan covid-19. Ia menyarankan Pemprov DKI juga menerapkan hal itu.

“Disarankan melihat data bahwa masyarakat menengah dan atas, usia 50 tahun lebih, pria dan ada penyakit penyerta darah tinggi dan ada faktor risiko. Seberapa besar pun jumlah yang diperiksa, selalu ada kemungkinan dengan asumsi 10% sedikitnya yang mengidap tapi tidak diperiksa,” jelas mantan wakil Ketua Regional South East Asia Regional Office International Agency for Prevention of Blindness WHO itu.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan segera membuka kembali rumah-rumah ibadah.

Pembukaan tempat ibadah itu, kata Prasetyo, sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ke­agamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.

“Sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktivitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah,” ungkap Prasetyo.

Prasetyo meminta DKI berkoordinasi dengan perangkat daerah seperti RT/RW, Babinsa,atau Bhabinkamtibmas untuk mulai menyosialisasikan pembukaan kembali rumah ibadah.

Sementara itu, pengelola pusat perbelanjaan masih menunggu keputusan pasti kapan mereka bisa beroperasi kembali. Simpang-siurnya kejelasan kebijakan pemerintah terkait perizinan operasi mal menyebabkan pengelola belum memastikan kapan akan beroperasi kembali secara normal.

“Untuk mal FX Sudirman, kami akan kembali buka sesuai dengan peraturan atau anjuran resmi dari pemerintah,” tutur VP Marketing and Commercial FX Sudirman Denny Pasaribu.

Hingga kini, Denny mengatakan manajemen telah mempersiapkan FX Sudirman untuk kembali beroperasi sesuai dengan protokol kenormalan baru yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah.

Tak hanya mal FX Sudirman, manajemen mal Cilandak Town Square (Citos) juga masih menunggu. “Tidak ada persiapan khusus karena sejak PSBB kami sudah ikuti protokol kesehatan. Kami tetap buka walau take away,” tutur Public Relation Mal Citos Zahra.

Namun, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho menilai penerapan kenormalan baru di Jakarta menjadi ancaman tersendiri.Ia meragukan kedisiplinan warga DKI dalam mematuhi protokol kesehatan. (Ins/Put/Ykb/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya