Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI mengiatkan patroli siber di tengah masa pandemi virus korona (covid-19). Sebanyak 107 tersangka ditetapkan atas tindakan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait covid-19.
"107 tersangka didominasi laki-laki dengan usia 18 sampai dengan 61 tahun," ujar Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat,dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Timwas DPR, Rabu(20/5).
Wahyu menjelaskan terdapat tiga wilayah hukum yang menempati posisi atas penyebaran berita bohong. Terbanyak terjadi di Polda Metro Jaya, terdapat 14 tersangka, disusul Polda Jawa Timur 12 tersangka dan Polda Riau sembilan tersangka.
Jenderal bintang dua itu mencontohkan beberapa jenis hoaks yang santer terseber di dunia maya, seperti penyebaran korona disuatu tempat tanpa ada informasi, penyebaran berita bohong pada kebijakan pemerintah hingga penghinaan presiden dan pejabat.
Baca juga :Identifikasi Pakaian, Deteksi Mudik Lokal ala Pemprov DKI
Para tersangka dikenakan Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Polisi berupaya mencegah hoaks terkait virus korona (covid-19) menyebar di media sosial. Pelaku yang berniat memperkeruh suasana akan ditangkap.
"Kita setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya. Apabila hoaks, kita tidak ragu melakukan upaya penindakan hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Komisaris Besar (Kombes) Asep Adi Saputra di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut dia, hoaks berpengaruh negatif terhadap situasi masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial. (OL-2)
Anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali oleh PENA NTT terkait dugaan penyebaran informasi hoaks.
Bulog bantah berita hoaks tentang jabatan Direktur Utama Perum Bulog menjadi Kabais TNI.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved