Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pungli Larangan Mudik, Petugas Nekat akan Dipecat

Kautsar Bobi
07/5/2020 16:05
Pungli Larangan Mudik, Petugas Nekat akan Dipecat
Ceck point PSBB di Lebak Bulus, Jakarta(MI/Agus Mulyawan)

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pelaksanaan Operasi Ketupat untuk larangan mudik diawasi secara ketat oleh Pengamanan (PAM) Internal Polri. Sehingga dipastikan tidak ada polisi lalu lintas (polantas) yang menerima uang dari pemudik guna lolos dari pos pengamanan.

Ketika masyarakat menemukan praktik pungutan liar oleh polantas, diminta untuk mendokumentasikan. Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah mencoreng nama institusinya.

"Apabila temen-temen menemukan anggota kami main mata dengan para pemudik, tolong dilaporkan, kalau perlu videokan," ujar Sambodo dalam diskusi virtual, Kamis (7/5).

Sambodo pastikan tidak segan untuk memecat polantas yang melakukan pungli di tengah kondisi genting menghadapi virus korona (covid-19).

"Saya komandannya aja begadang terus di Cikarang kalian anak buah main-main saya pecat sekalian," tegasnya.

Baca juga :PSBB: Volume Kendaraan di Tol Bocimi Turun 42 persen

Sebelumnya, pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Hal itu diatur secara tegas melalui Peraturan Menteri Perbungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

Untuk menertibkan larangan mudik ini, Ditjen Perhubungan Darat bekerja sama dengan aparat kepolisian dan otoritas terkait juga telah menetapkan titik-tikik khusus yang akan menjadi tempat pengecekan (check point) kendaraan yang masih lalu lalang tersebut.

Lokasi pengecekan antara lain:

1. KM 31 ruas tol Jakarta-Cikampek. Untuk memudahkan kendaraan dari Jakarta bisa dibelokkan ke timur perbatasan Bekasi dan Karawang.

2. Bogor tepatnya di Puncak, Pasir Bogor Cianjur dan di Sukabumi ada di Cigombong.

3. Untuk ruas tol Jakarta-Merak lokasinya pada jalur A di Bitung, B di Bitung, Kabupetan Tangerang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik