Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Pelanggaran PSBB Makin Marak di Depok

Kisara Rajaguguk
03/5/2020 22:20
Pelanggaran PSBB Makin Marak di Depok
Ilustrasi(MI/Bary Fathahilah)

ATURAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Depok sejak tiga pekan silam, masih belum sepenuhnya didukung oleh masyarakat. Berbagai pelanggaraan aturan PSBB masih terjadi di berbagai wilayah di Kota Depok.

Pelanggaran PSBB itu banyak terlihat ketika memasuki bulan puasa. Pada sore hari, banyak warga yang masih berkerumuman membeli berbagai makanan untuk berbuka.

"Mau cari makanan untuk buka puasa, makanya keluar rumah. Ternyata banyak juga yang keluar. Warga juga sepertinya sudah bosan di rumah makanya keluar semua sore hari," kata Bagas, warga Cagar Alam.

Sejumlah angkutan umum yang beroperasi juga melanggar aturan jumlah penumpang. Selama PSBB angkutan umum hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas.

Para pengemudi kucing-kucingan dengan petugas. Hanya saat melewati pos pemeriksaan saja para pengemudi membawa penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas.

Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany mengaku pihaknya tidak bisa menangani semua pelangaran PSBB yang terjadi. Menurutnya harus ada peran dari masyarakat dan instansi lainnya untuk menjalankan PSBB secara benar.

"Kita sudah bagi tugas dengan pihak kecamatan. Kalau di jalan kecamatan mereka harus mengawasi juga. Tidak mungkin semua kami yang mengawasi," ucap Lienda.

Menurutnya jika wilayah tersebut dianggap sebagai wilayah penularan Covid-19 maka pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut. "Kalau sangat membahayakan nanti kita lakukan pengawasan disana," pungkasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya