Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Perpanjang PSBB di Bogor, Bima Arya: Kita Mau KRL Disetop

Dede Susianti
28/4/2020 15:31
Perpanjang PSBB di Bogor, Bima Arya: Kita Mau KRL Disetop
Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/4).(Antara)

WALI Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto mulai masuk kerja setelah dinyatakan sembuh dari virus korona atau covid-19.

Dia langsung menyatakan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, selama 14 hari.

PSBB di Kota Bogor sudah dilakukan selama dua pekan, mulai 15 April hingga 28 April.

Baca juga: Dua PDP Covid-19 Klaster Gowa di Kota Jambi Sembuh

Di masa perpanjangan PSBB ini, Bima Arya mengharapkan pihak terkait untuk menghentikan sementara operasional KRL.

"Kita maunya KRL disetop. Bahkan kepala daerah Jabodetabek sudah sepakat, mereka kirim tembusan ke pusat. Karena satu sumber utama dari penyebaran covid-19 itu ya dari situ. Makanya kita lakukan swab test massal di stasiun," kata Bima.

Dim asa PSBB tahap pertama, permohonan penutupan atau penghentian operasional kereta sudah disampaikan. Hanya saja ajuan dari lima kepala daerah di Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) namun ditolak.

"Ke depan kita akan maksimalkan lagi rapid tes dan swab ini, biar semua. PSBB ini enggak ada artinya kalau engga tegas. Kedua, tidak ada artinya kalau tidak ada rapid dan swab yang masal," ujar dia.

Baca juga: Presiden Akui 11 Provinsi Defisit Beras, 30 Provinsi Defisit Gula

Sementara itu, hasil rapat evaluasi PSBB di lima daerah di perbatasan Jakarta, yang digelar di Pendopo Bupati Bogor pada Minggu (26/4), PSBB tahap pertama diakui kurang berhasil. Rapat saat itu dihadiri lima pimpinan daerah di Bodebek.

Adapun catatan-catatan hasil evaluasi tersebut pertama, PSBB yang telah dilakukan di wilayah Bodebek berjalan kurang efektif. Hal itu dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kedua, PSBB di daerah perbatasan DKI Jakarta tidak berjalan maksimal dikarenakan kurangnya harmonisasi peraturan di level kementerian. Misalnya yang berkaitan dengan pembatasan moda transportasi KRL dan operasionalisasi industri.

Baca juga: Dalam 3 Hari, Kasus DBD Bertambah Hampir 4.000

Ketiga, kebijakan PSBB masih setengah-setengah, karena muatan peraturannya masih tumpeng tindih dengan peraturan dari kementerian. Seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian. Contoh yang terjadi misalnya, terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian, sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku.

Selain itu, terkait juga dengan operasional pasar dan minimarket harus sama jam operasioanalnya. Karena jika jam operasionalnya berbeda, dikhawatirkan masyarakat akan lari ke pasar atau mini market yang masih beroperasi.

Keempat, lima kepala daerah Bodebek yang berbatasan dengan DKI Jakarta sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi.

Kelima, lima kepala daerah akan tetap mengusulkan kepada Kemenhub untuk menghentikan sementara KRL selama PSBB. Atau paling tidak membatasi/menutup stasiun tertentu dan menyeleksi orang-orang yang akan bepergian dengan menggunakan KRL.

Terkait kebijakan PSBB itu, lima kepala daerah perbatasan dengan DKI Jakarta, akan langsung menyurati Presiden Jokowi. (X-15)


 


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya