Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEKERJA yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terus berkurang.
Dari data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta pada Senin (13/4) jumlah pekerja yang WFH sebanyak 1,25 juta orang dari 3.788 perusahaan.
Jumlah pekerja yang WFH menurun pada Selasa (14/4). Jumlah pekerja yang WFH 1,01 juta pekerja dari 3.653 perusahaan.
Baca juga: 3 Wilayah Tangerang PSBB, Fitur GoRide Akan Nonaktif
Perusahaan yang menerapkan WFH secara penuh ada 1.273 perusahaan dengan total jumlah pekerja sebanyak 177.509 pekerja. Adapun perusahaan yang tetap beroperasi dengan mengurangi sebagian karyawan yakni 836.063 orang dari 2.380 perusahaan.
Sebab itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta memperketat pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan.
"Iya. Data itu kan terus terang saja didapat riil inputnya dari perusahaan dan pekerja, itu riil. Ini kan makanya perlu PSBB, perlu sidak. Mungkin ada juga perusahaan yang meliburkan dan masuk kembali. Makanya kita kencengin lagi dengan namanya PSBB," kata Kepala Dinsakertrans dan Energi DKI Jakarta saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (18/4).
Baca juga: Pemprov DKI Tutup 25 Perusahaan yang Langgar PSBB
Selama sidak, berbagai alasan diberikan oleh manajemen perusahaan karena ditemukan masih melakukan kegiatan usaha di kantor dengan jumlah karyawan yang cukup banyak.
Andri mengutarakan hal itu terjadi karena masih banyak perusahaan yang mengutamakan ekonomi dibandingkan kesehatan.
"Jadi yang begitu kita sekaligus memberikan pembinaan. Jadi saya bilang bapak kejar target setinggi-tingginya. Begitu satu pegawai kena virus positif akibatnya jelas bapak enggak boleh beroperasi 14 hari," tegas Andri.
Baca juga: H+1 PSBB, Sejumlah Toko di Pasar Anyar Tangerang Tutup
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI itu menuturkan, hal itu juga terjadi pada perusahaan yang mendapat izin kegiatan usaha dari Kementerian Perindustrian meskipun bergerak di sektor yang tidak dikecualikan.
Perusahaan yang membandel dan masih mewajibkan seluruh karyawan masuk meski mendapat izin tetap diwajibkan mengurangi jumlah karyawannya serta diberikan peringatan. Apabila membandel, perusahaan itu bisa ditutup sementara.
"Jadi yang mendapat izin juga saya minta patuhi protokol kesehatan, kurangi jumah pegawai 50%. Sebab, meski sudah menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, cek suhu kan dia (karyawan) masih pulang pergi, naik KRL, jalan kaki naik umum. Kalau di rumah, dia bagus, steril," tukasnya.(X-15)
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved