Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Bukannya Belajar di Rumah, Pelajar di Kemayoran Pilih Tawuran

Rudy Polycarpus
14/4/2020 13:48
Bukannya Belajar di Rumah, Pelajar di Kemayoran Pilih Tawuran
Ilustrasi(Dok MI)

LIMA remaja ditangkap petugas Polsek Kemayoran karena hendak menggelar tawuran saat Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Karena mau tawuran itu, kita amankan. Kita panggil orang tua, perwakilan lingkungan dan guru. Kita minta mereka semua untuk buat surat pernyataan," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar dikutip dari Antara, Selasa (14/3).

Kejadian itu bermula ketika remaja yang berinisial AN (16), DS (16), BP (15), RA (16), dan MA (17) berkumpul di depan rumah saksi sekaligus warga Kebon Kosong bernama Sunar Bawono.

Akibatnya, Sunar yang membawa motor pada Senin (13/4) malam tidak dapat melintasi jalan menuju rumahnya

Sunar kemudian membunyikan klakson motornya berharap para remaja itu membubarkan diri.

Bukannya membubarkan diri, jelas Syaiful, remaja-remaja justru mengejar Sunar hingga ke rumahnya di RT01/RW03 Kelurahan Kebon Kosong itu.

Para tetangga Sunar kemudian memanggil Babinkambitmbas Kebon Kosong untuk mengamankan kelima anak itu.

Saat diselidiki ternyata kelima anak muda itu berkumpul untuk merencanakan tawuran. Syaiful mengatakan kelimanya telah melanggar pembatasan sosial karena berkegiatan tetap di luar rumah tanpa tujuan yang jelas.

"Kami tentu beri imbauan dulu, kelimanya pada akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya. Karena memang masih berstatus di bawah umur. Tapi itu tadi, mereka buat surat pernyataan tidak akan melanggar lagi," kata Syaiful.

Seperti yang diketahui, warga pelanggar aturan PSBB dalam Pergub DKI 33/2020 berpotensi terkena hukuman pidana kurungan dengan durasi terlama satu tahun dan denda maksimal Rp100 juta sesuai dengan UU RI pasal 93 no 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik