Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami keterangan dari saksi dan tersangka penganiaya dan pengeroyok yang menewaskan transpuan Mira.
Dalam kasus ini keenam tersangka dijerat dengan pasal tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurut Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto, tindakan keji membakar korban hidup-hidup yang dilakukan pelaku terhadap transpuan yang mulai menua tersebut tidak ada diskriminasi. Hal ini dapat dijelaskan dari tempat kejadian yang merupakan lokasi para transpuan mencari penghasilan.
"Di sana itu tempat yang memang banyak transpuan mangkal termasuk premannya. Jadi kalau ada diskriminasi kenapa harus Mira," kata Budhi, Senin (13/4)
Selama ini kata Budhi belum ada kejadian serupa yang terjadi daerah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Sehingga kejadian yang menimpa Mira tidak bisa dikatakan sebagai tindakan diskriminasi terhadap transpuan.
"Kami mendalami dari keterangan saksi juga (teman Mira sesama transpuan) dengan barang bukti yang ada," ucapnya.
Hingga kini para tersangka mengakui melakukan pembakaran terhadap Mira dengan tujuan menakut-nakuti.
"Dibakar dan terbakar itu memang berbeda tapi sebenarnya sama ada yang terbakar. Yang membedakan tujuannya. Dalam kejadian ini yang menyiram bensin dan yang mengeluarkan korek itu dua orang yang berbeda," tukasnya.
Kapolres menjelaskan, fokus mendalami kejadian pengeroyokan yang menewaskan korban dan tidak mendalami tentang dugaan pencurian itu, kenapa?
‘’Karena kami tidak menerima laporan itu dan memang tidak ada bukti dan kami nilai ini bisa menjadi alibi tersangka," jelas Budhi.
Dalam penyidikan yang dilakukan tersangka dan saksi tidak bisa membuktikan tuduhannya terkait pencurian tersebut. Sehingga dilakukan pendalaman dugaan pencurian polisi tidak dapat menindaklajutinya.
"Secara hukum bisa dihentikan karena orangnya meninggal (dibatalkan demi hukum), terus mau diapakan. Itu jika benar terbukti seandainya korban benar melakukannya," ungkapnya.
Seperti diketahui, transpuan Mira,43, tewas akibat dianiaya oleh enam preman di kawasan Cilincing Jakarta Utara pada Sabtu (4/4). Sebelum tewas di rumah sakit Koja Jakarta Utara keesokan harinya, Mira sempat mencoba menyelamatkan diri dari amukan api yang membakar tubuhnya. (OL-2).
Pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban untuk terlibat dalam rencana pencurian barang milik majikan mereka.
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprekĀ
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polisi masih mendalami peran dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pegawai ayam geprek di Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam freezer.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved