Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PENYIDIK Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami keterangan dari saksi dan tersangka penganiaya dan pengeroyok yang menewaskan transpuan Mira.
Dalam kasus ini keenam tersangka dijerat dengan pasal tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurut Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto, tindakan keji membakar korban hidup-hidup yang dilakukan pelaku terhadap transpuan yang mulai menua tersebut tidak ada diskriminasi. Hal ini dapat dijelaskan dari tempat kejadian yang merupakan lokasi para transpuan mencari penghasilan.
"Di sana itu tempat yang memang banyak transpuan mangkal termasuk premannya. Jadi kalau ada diskriminasi kenapa harus Mira," kata Budhi, Senin (13/4)
Selama ini kata Budhi belum ada kejadian serupa yang terjadi daerah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Sehingga kejadian yang menimpa Mira tidak bisa dikatakan sebagai tindakan diskriminasi terhadap transpuan.
"Kami mendalami dari keterangan saksi juga (teman Mira sesama transpuan) dengan barang bukti yang ada," ucapnya.
Hingga kini para tersangka mengakui melakukan pembakaran terhadap Mira dengan tujuan menakut-nakuti.
"Dibakar dan terbakar itu memang berbeda tapi sebenarnya sama ada yang terbakar. Yang membedakan tujuannya. Dalam kejadian ini yang menyiram bensin dan yang mengeluarkan korek itu dua orang yang berbeda," tukasnya.
Kapolres menjelaskan, fokus mendalami kejadian pengeroyokan yang menewaskan korban dan tidak mendalami tentang dugaan pencurian itu, kenapa?
‘’Karena kami tidak menerima laporan itu dan memang tidak ada bukti dan kami nilai ini bisa menjadi alibi tersangka," jelas Budhi.
Dalam penyidikan yang dilakukan tersangka dan saksi tidak bisa membuktikan tuduhannya terkait pencurian tersebut. Sehingga dilakukan pendalaman dugaan pencurian polisi tidak dapat menindaklajutinya.
"Secara hukum bisa dihentikan karena orangnya meninggal (dibatalkan demi hukum), terus mau diapakan. Itu jika benar terbukti seandainya korban benar melakukannya," ungkapnya.
Seperti diketahui, transpuan Mira,43, tewas akibat dianiaya oleh enam preman di kawasan Cilincing Jakarta Utara pada Sabtu (4/4). Sebelum tewas di rumah sakit Koja Jakarta Utara keesokan harinya, Mira sempat mencoba menyelamatkan diri dari amukan api yang membakar tubuhnya. (OL-2).
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved