Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJADIAN pengeroyokan yang berakibat korban meninggal dunia langsung direspons cepat oleh Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Mira yang disebut sebagai transgender. Mira tewas setelah dibakar segerombolan preman di Cilincing, Jakarta Utara, pekan lalu.
Tiga pelaku tersebut, yakni AP, 27; RT,24; dan AH, 26. Sedangkan, pelaku lainnya PD, AB, dan IQ masih buron. "Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku serta barang bukti juga sudah kami amankan," jelasnya, Rabu (8/4).
Baca juga: Cerita Sahabat Tentang Mira yang Dibakar Hidup-hidup di Cilincing
Dari keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa penyidik, para pelaku dikenal sebagai pihak keamanan di lokasi kejadian.
"Para saksi ini selalu bercerita bahwa setiap kali sehabis bertemu korban selalu mengalami kehilangan HP. Kemudian para pelaku mendatangi korban ke kostan dan menanyakan perihal adanya keterangan para saksi yang sering kehilangan HP sambil memukuli korban dan akhirnya korban mengaku," ungkapnya.
Salah satu pelaku, sambungnya, membeli bensin eceran dengan tujuan menakuti korban agar memberitahu lokasi menjual HP sambil menyiramkan bensin yang telah dibeli.
"Salah satu pelaku kembali menakuti korban sambil menyalakan korek api yang akhirnya tanpa disengaja api menyulut bensin yang telah disiramkan kepada korban," imbuhnya .
Selanjutnya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang (Pengeroyokan) mengakibatkan korban meninggal dunia. (OL-6)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved