Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Disnaker Buka Kembali Pendaftaran Pekerja Terdampak Covid-19

Putri Anisa Yuliani
08/4/2020 08:39
Disnaker Buka Kembali Pendaftaran Pekerja Terdampak Covid-19
engemudi ojek online menunggu orderan masuk di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (4/4).(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran bagi pekerja yang terdampak covid-19.

Wabah covid-19 mengakibatkan pelemahan ekonomi. Dampak itu turut memukul perusahaan sehingga membuat keputusan PHK maupun merumahkan karyawan tanpa ada upah.

Bagi para pekerja yang mengalami hal itu, Dinasker akan mendata untuk masuk ke dalam penerima program bantuan Kartu Prakerja dari pemerintah pusat maupun nantinya bantuan dari Pemprov DKI.

"Sehubungan dengan dampak pandemik covid-19 yang mempengaruhi perekonomian, Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta saat ini kembali membuka pendataan para pekerja yang telah di-PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave)," kata Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).

Baca juga: Pemprov DKI akan Sosialisasikan PSBB Selama Dua Hari

Pendataan tahap ke-2 ini hanya dapat dilakukan melalui bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2

Bagi pekerja yang sudah mengisi pendataan tahap sebelumnya, dilarang mengisi kembali pendataan di tahap ke-2 ini.

Sebelumnya, Disnakertrans dan Energi DKI telah membuka pendataan tersebut dan ditutup pada 4 April lalu. Dari pendataan itu, sebanyak 162.416 pekerja di Jakarta telah di-PHK dan dirumahkan tanpa upah sebagai imbas Covid-19.

Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya