Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN tugas pemakaman Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur melakukan pemakaman massal korban virus korona atau covid 19 di blok khusus..
Hingga Senin sore (6/4), sebanyak 18 jenazah korban virus Covid-19 telah dikubur massal di blok khusus pemakaman. Dari pantauan Media Indonesia, total jenazah korban virus Covid-19 yang dikubur di blok khusus sudah 332 jenazah.
Dari catatan tertulis di kayu salib dan batu nisan, terdata 304 orang jenazah dikubur massal sejak 6 Maret 2020 sampai dengan Minggu 5 April 2020.
Untuk Senin (6/4) dikubur massal 18 jenazah, terdiri dari pria dan perempuan. Mulai dari umur balita hingga umur 72 tahun.
Dari pengamatan Media Indonesia, ke 18 jenazah, Senin (6/4) diangkut dengan mobil ambulance Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Prosesi penguburan jenazah tersebut dilakukan sesuai protokol korban virus Covid-19. Petugas meggunakan alat pelindung diri lengkap. Pihak keluarga tidak boleh mendekat. Mereka hanya boleh memantau dari jarak 12 meter-15 meter. (OL-13)
Baca Juga:Token Listrik Gratis dan Diskon Bisa Diakses Melalu WhatsApp
Baca Juga: Seorang Transgender di Jakarta Utara Tewas Dibakar
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved