Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor SE 5 BPJT Tahun 2020 mengenai pembatasan penggunaan kendaraan yang masuk dan keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B. Pramesti, pembatasan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus korona (Covid-19) di wilayah tersebut.
“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jabodetabek, dan sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam Keterangan Pers Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Maret 2020, serta memperhatikan saran masukan berbagai pihak dan komitmen bersama, maka dipandang perlu untuk dilakukan pembatasan terhadap warga di wilayah Jabodetabek,” tulis Polana dalam surat edaran yang Media Indonesia terima, Rabu (1/4).
Adapun beberapa pembatasan ini dengan melarang sementara mobil penumpang dan bus umum atau perseorangan untuk memasuki ruas jalan tol, dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar wilayah Jabodetabek.
Baca Juga :Kemenhub Sebut Surat BPJT Bersifat Rekomendasi
Tak hanya itu, untuk mobil penumpang dan bus umum atau perseorangan termasuk sepeda motor juga dikut dilarang memasuki jalan nasional dan jalan provinsi dari wilayah Jabodetabek dan/atau dari luar Jabodetabek. Khsuusnya untuk tujuan perjalanan antar kota dan antar wilayah di wilayah Jabodetabek.
Selain dari sektor darat, Polana pun menuliskan adanya penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdana Kusuma. Pembatasan ini berlaku juga untuk transportasi laut. Lewat adanya penutupan sementara/sebagian akses layanan angkutan penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga : Jubir Luhut Pastikan Tidak Ada Penyetopan Moda Transportasi
Namun demikian, pembatasan itu agaknya masih mendapatkan polemik di tingkat pelaksanaannya. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan tidak dapat langsung mengikuti instruksi BPTJ untuk membatasi transportasi.
Dalam Surat Edaran No. 5 tahun 2020 itu BPTJ meminta seluruh moda transportasi umum dari dan menuju Jabodetabek dihentikan termasuk penyeberangan dari dan menuju Kabupaten Kepulauan Seribu.
Edaran yang ditandatangani pada hari ini menurut Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo tidak bisa begitu saja dijalankan lantaran terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Percepatan Penanganan Covid-19.
Syafrin bahkan menyebut SE itu mubazir karena tidak berlaku lagi semenjak ada PP. Pasal 2 PP 21/2020 menyebut pemerintah daerah dapat melakukan pembatasan sosial sepanjang mendapat izin dari Menteri Kesehatan. (Put/E-1)
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Pihaknya terus menekankan kepada para operator angkutan umum untuk meningkatkan pengawasan operasional demi keselamatan perjalanan.
Damri kembali memperluas jangkauan layanan moda transportasi jalan antarkota dengan membuka rute Lampung-Tangerang dan sebaliknya, yang mulai beroperasi pada 7 November 2025.
ERP lebih dari sekadar sistem elektronik, ERP adalah ujian keberanian politik kepemimpinan Pramono Anung - Rano Karno
BUPATI Sumedang Dony Ahmad Munir memerintahkan seluruh aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan umum untuk berangkat bekerja.
Emosi yang tidak stabil saat macet sering kali memicu pengemudi bertindak agresif, seperti bermanuver zigzag atau menyalip melalui bahu jalan.
Kendaraan yang bergerak menuju wilayah timur Trans Jawa masih terlihat cukup tinggi yakni sebanyak 40.904 kendaraan.
INDONESIA Investment Authority (INA) berkomitmen bukan hanya sebagai penyedia modal, melainkan juga sebagai agen perubahan tata kelola dan operasional di proyek-proyek strategis.
Pembukaan fungsional ruas tol Sibanceh Seksi 1 ini diharapkan menjadi jalur vital untuk distribusi bantuan kemanusiaan dan mempercepat waktu tempuh kendaraan tanggap darurat.
Ia menjelaskan, saat ini belum terdapat jalur alternatif arteri karena kawasan sekitar masih tergenang.
Pembangunan Tol Layang Cikunir-Karawaci senilai Rp37 triliun diharapkan membuka ribuan lapangan kerja dan meningkatkan konektivitas Jabodetabek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved