Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Arifin mengungkapkan pihaknya mendukung langkah karantina wilayah karena adanya pandemi Covid-19. Rencana karantina wilayah, kata dia, harus dihadapi dan dipersiapkan.
Salah satu yang dipersiapkan Pemprov DKI adalah memastikan pasokan logistik di pasar-pasar daerah aman.
Baca juga: Sandiaga dan Prabowo Bertarung pada Pilpres 2024
"Jangan sampai karantina wilayah justru malah menyengsarakan warga, karena ketiadaan sejumlah bahan pokok di pasar. Harus dipastikan Perumda Pasar Jaya dan stakeholder pangan lainnya aman dalam 1-2 bulan ke depan di Jakarta,” jelas Arifin dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (30/3).
Arifin mengatakan Pemprov DKI juga harus memastikan adanya fasilitas pengiriman bahan pokok untuk sampai di kawasan pemukiman-pemukiman, jika dikarantina.
“Jadi barangnya didekatkan ke warga, jangan sampai warga harus bepergian jauh keluar untuk mendapatkan bahan pokok,” tukas Arifin.
Perlu kerja sama dengan aparat keamanan, sebut Arifin, diperlukan untuk memastikan tidak ada antrian dan panic buying sehingga semua warga bisa mendapatkan secara proporsional. Jajaran di bawah seperti Camat, Lurah, RW dan RT perlu disiagakan juga terutama untuk mendorong saling bantu antar warga.
“Khusus untuk rumah warga yang jadi PDP, ODP dan positif terinfeksi, logistiknya perlu diantarkan ke rumah,” kata Arifin.
Baca juga: Polisi: Jalan Jakarta Tidak Ditutup
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI jika memang harus mengkarantina wilayah, karena itu salah satu cara menekan lajunya penyebaran Covid-19.
“Ini sejalan dengan permintaan Presiden PKS untuk me-lockdown parsial beberapa wilayah yang terkena wabah virus korona yang cukup parah,” pungkasnya. (OL-6)
Koordinasi penting ini harus dilakukan agar pembatasan keluar masuknya warga ke Ibu Kota bisa berjalan mulus. Tujuannya akhirnya adalah menekan penyebaran virus covid-19.
"Tempat ibadah akan ada penyesuaian. Rumah ibadah di lokasi bisa tapi dengan pengetatan. Kalau ibadah raya yang jemaatnya dari mana-mana tidak boleh."
“Saya menganjurkan kumpul-kumpul sepertir reuni, pertemuan keluarga, dan perkumpulan dari berbagai orang ditunda. Penularan di acara ini potensinya besar," ujar Anies
Masyarakat pun diingatkan kembali untuk tidak melakukan kegiatan publik di luar rumah lainnya.
"Mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran nonesensial bekerja dari rumah, bukan kegiatan usaha berhenti, tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah," ujar Anies
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved