Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM). Penu-tupan bersifat sementara hingga masa tanggap darurat virus korona berakhir.
"Perpanjangan SIM tutup, SIM keliling, gerai SIM tutup," kata Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kemarin.
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis hingga 29 Mei tidak harus membuat SIM baru. Dispensasi berlaku bagi seluruh masyarakat. Kebijakan itu sekaligus untuk meminimalkan kerumunan dan menerapkan jarak.
Namun, terang dia, pembuatan SIM baru tetap bisa dilayani. Masyarakat dipersilakan mengurusnya di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Da-an Mogot, Jakarta Barat.
Sementara itu, terang dia, untuk pelayanan di kantor Samsat, masih berjalan normal. "Karena belum ada keputusan dari pemda untuk penghapusan denda pajak selama masa tanggap darurat."
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani, mengatakan penyesuaian jam operasional di semua kantor Samsat sudah dimulai sejak Senin (23/3).
"Semua Samsat di lima wilayah di Jakarta beroperasi seperti biasa. Untuk Samsat Jakarta Pusat dan Utara baru beroperasi per hari ini (kemarin). Tapi jam operasional seluruh Samsat wilayah DKI Jakarta diubah menjadi buka pukul 08.00 sampai dengan 14.00," ujarnya.
Untuk hari Sabtu, jika sebelumnya buka hingga pukul 12.00, kali ini diliburkan pada 21 Maret dan 28 Maret.
"Juga untuk semua gerai Samsat di mal ditutup sementara sampai 31 Maret 2020. Untuk tunggakan pajak yang tidak lebih dari satu tahun, jadi tidak perlu datang ke Samsat," terangnya.
Masyarakat pun diimbau memanfaatkan layanan lewat aplikasi Samsat Online Nasional (Salmonas) dan e-Samsat Jakarta. Dengan demikian, masyarakat bisa membayar pajak STNK tahunan tanpa harus keluar rumah. (Tri/Put/J-3)
UNTUK melindungi data dan sistem pelayanan publik dari ancaman siber, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pusat Pemantauan Keamanan Informasi Pemerintah Kota Cilegon.
ANGGOTA Ombudsman RI Robert Endi Jaweng beranggapan penambahan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memecah arus balik Lebaran tidak akan efektif.
Hal itu agar para peserta dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat, terutama pada masa pandemi.
Tiga rumah sakit tipe D di Kota Bekasi berlokasi di Pondok Gede, Bantargebang, dan Jatisampurna
Tiga masalah krusial masih membelenggu Pemprov DKI. Anies dinilai belum mampu membenahi pelayanan, aset bermasalah, dan program yang mangkrak.
Satpas Bekasi menjadi percontohan di Indonesia untuk pelayanan terintegrasi dengan sistem daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved