Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Cegah Covid-19, Akses Wisata ke Kepulauan Seribu Ditutup

Hilda Julaika
24/3/2020 12:56
Cegah Covid-19, Akses Wisata ke Kepulauan Seribu Ditutup
Foto udara gugusan Pulau Seribu di Jakarta(Antara)

KEPALAKantor KSOP Kelas IV Muara Angke Anggiat Douglas Silitonga mengatakan akses bagi wisatawan maupun warga dari luar Kepulauan Seribu ditutup untuk sementara waktu.

Anggiat menambahkan, saat ini, kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta maupun kapal tradisional hanya melayani masyarakat yang berdomisili di Kepulauan Seribu dan pegawai Pemerintah yang bertugas di Kepulauan Seribu (TNI/POLRI/Pemda).

“Akses transportasi laut menuju Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta untuk sementara waktu dibatasi. Sedangkan akses bagi wisatawan maupun warga dari luar Kepulauan Seribu untuk sementara ditutup,” ujarnya melalui keterangan resminya kepada Media Indonesia, Selasa (24/3).

Pihaknya mengatakan pembatasan tersebut sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 semakin luas, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu.

Baca juga: Penghapusan Ganjil Genap Dilanjutkan Hingga 5 April

Adapun penutupan sementara akses wisatawan telah dilakukan sejak 20 Maret 2020 lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan berlaku untuk semua rute kapal dari pelabuhan Kaliadem Muara Angke menuju semua pulau di Kepulauan Seribu.

Anggiat mengklaim telah berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) I dan UPPD II Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu untuk memberangkatkan kapal penumpang di seluruh pelabuhan milik Dishub Provinsi DKI Jakarta. Terutama yang mengangkut masyarakat/penduduk Kepulauan Seribu serta pegawai Pemerintah yang bertugas di Kepulauan Seribu.

"Dalam pelaksanaanya, setiap calon penumpang wajib menunjukkan KTP Kepulauan Seribu saat membeli tiket maupun ketika naik ke atas kapal. Jika bukan warga pulau maka tidak diperkenankan ikut naik ke kepal," jelas Anggiat.

Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan social distancing, pihaknya juga mengatur jumlah penumpang yang bisa diangkut yakni tidak melebihi 50% kapasitas angkut maksimal kapal. Sedangkan bagi para petugas yang melakukan pelayanan di Dermaga Kaliadem turut menjaga jarak aman sesuai arahan dari Dirjen Perhubungan Laut. Adapun jarak aman yang sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yaitu minimal 1 (satu) meter dari para petugas lain dan calon penumpang.

Di samping itu, untuk antisipasi dan pencegahan virus korona jenis baru ini, di Pelabuhan Kaliadem telah dilakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap calon penumpang. Serta disiapkan juga wastafel, sabun, dan hand sanitizer untuk digunakan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
  • Kolaborasi Lembaga Ilmiah Tangani Covid-19

    04/3/2020 20:38

    Hingga saat ini PCR diagnostic test yang telah lulus uji validasi berjumlah 250 kit dari target 50 ribu kit pada akhir Mei

  • 1.000 Partikel Tepercik saat Berbicara

    04/3/2020 20:38

    Peneliti menaksir 1 menit berbicara keras menghasilkan lebih dari 1.000 droplet mengandung virus yang akan tetap mengudara selama 8 menit atau lebih dalam ruang tertutup.

  • Virus Korona Pengaruhi Ritme Tidur

    04/3/2020 20:38

    Situasi ini memiliki dua konsekuensi pada individu, yakni insomnia atau kantuk berlebihan. Keduanya menyebabkan kerugian fungsional

  • Lockdown dan Emisi Karbon Global

    04/3/2020 20:38

    Di tiap-tiap negara, emisi turun rata-rata 26% saat puncak pembatasan wilayah di negara masing-masing. Namun, itu bersifat sementara karena tidak mencerminkan perubahan struktural

  • Vitamin K Bantu Lawan Covid-19

    04/3/2020 20:38

    Vitamin K adalah kunci untuk produksi protein yang mengatur pembekuan dan dapat melindungi terhadap penyakit paru-paru.

  • Nyamuk tidak Dapat Menularkan Covid-19

    04/3/2020 20:38

    Tidak ada bukti bahwa virus itu dapat ditularkan oleh serangga pengisap darah yang menyebarkan demam berdarah dan penyakit lain ketika menggigit manusia.