Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik tetap dilakukan meskipun ada pengurangan penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan.
"E-TLE tetep jalan, karena kan penilangannya dari jarak jauh," kata Sambodo saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (19/3).
Sebelumnya, Sambodo mengatakan meski petugas kepolisian tetap terjun ke lapangan, namun hanya menindak pelanggaran lalin yang dianggap berpotensi menimbulkan kecelakaan saja. Misalnya melawan arus, menerobos jalur Trans-Jakarta, serta tidak menggunakan helm.
Baca juga: Gara-Gara Covid-19, Dirlantas Polda Metro Jaya Tiadakan Razia
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus korona baru (Covid-19) antara aparat kepolisian dengan pelanggar.
Sementara itu, e-TLE merupakan kebijakan yang memungkinkan petugas dan pelanggar, "Tidak berinteraksi fisik secara langsung," imbuh Sambodo.
Menurut Sambodo, jenis pelanggaran yang terekam dalam sistem e-TLE saat ini tetap berjalan, kecuali pelanggaraan ganjil-genap yang dihentikan sementara sejak Senin (16/2).
Diketahui, jenis pelanggaran yang terekeman kamera e-TLE antara lain menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, menerobos jalur Trans-Jakarta, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk pengaman (bagi pengemudi mobil) maupun tidak menggunakan helm (bagi pengemudi sepeda motor). (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved