Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Gara-Gara Covid-19, Dirlantas Polda Metro Jaya Tiadakan Razia

Antara
19/3/2020 09:39
Gara-Gara Covid-19, Dirlantas Polda Metro Jaya Tiadakan Razia
Polisi berusaha menghalangi pengendara sepeda motor yang saling bantu mengangkat motor melewati pembatas jalur Trans-Jakarta.(MI/RAMDANI)

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo memerintahkan seluruh jajaran untuk menghentikan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan guna menghindari penyebaran virus korona (Covid-19).

"Razia sudah saya suruh berhentikan," kata Sambodo di Jakarta, Kamis (19/3).

Selain itu, Sambodo juga meminta jajaran polisi lalu lintas mengurangi tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar.

Sambodo menekankan tilang hanya diberlakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan membahayakan lalu lintas atau masyarakat.

Baca juga: Satpol PP Razia Pelajar Gentayangan

Pelanggaran yang diambil tindakan tilang adalah yang melawan arus, masuk jalur Trans-Jakarta, dan tidak menggunakan helm.

Diungkapkan Sambodo, penghentian tindakan razia dan pengurangan tilang untuk menghindari penumpukkan massa sidang pelanggaran lalu lintas di pengadilan.

"Untuk menghindari Covid-19 dan kedua mencegah penumpukkan massa di sidang pengadilan, karena biasanya ada kerumunan," ujar Sambodo.

Sambodo menuturkan polisi juga berempati terhadap masyarakat terkait penyebaran Covid-19 karena dalam kondisi kesulitan tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia.

Dirlantas Polda Metro Jaya juga menyebutkan pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik