Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo memerintahkan seluruh jajaran untuk menghentikan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan guna menghindari penyebaran virus korona (Covid-19).
"Razia sudah saya suruh berhentikan," kata Sambodo di Jakarta, Kamis (19/3).
Selain itu, Sambodo juga meminta jajaran polisi lalu lintas mengurangi tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar.
Sambodo menekankan tilang hanya diberlakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan membahayakan lalu lintas atau masyarakat.
Baca juga: Satpol PP Razia Pelajar Gentayangan
Pelanggaran yang diambil tindakan tilang adalah yang melawan arus, masuk jalur Trans-Jakarta, dan tidak menggunakan helm.
Diungkapkan Sambodo, penghentian tindakan razia dan pengurangan tilang untuk menghindari penumpukkan massa sidang pelanggaran lalu lintas di pengadilan.
"Untuk menghindari Covid-19 dan kedua mencegah penumpukkan massa di sidang pengadilan, karena biasanya ada kerumunan," ujar Sambodo.
Sambodo menuturkan polisi juga berempati terhadap masyarakat terkait penyebaran Covid-19 karena dalam kondisi kesulitan tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia.
Dirlantas Polda Metro Jaya juga menyebutkan pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved