Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Ombudsman Nilai Pejabat Depok Tidak Transparan Soal Informasi Pub

Kisar Radjagukguk
18/3/2020 20:15
Ombudsman Nilai Pejabat Depok Tidak Transparan Soal Informasi Pub
Sekda Kota Depok Hardiono.(MI/Kisar Rajagukguk)

OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) menilai pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak transparan dalam menyediakan informasi ke masyarakat.

Kepala Keasistenan Tim 7 ORI, Ahmad Sobirin mengatakan sebagai pejabat publik, SKPD Kota Depok dituntut agar mengedepankan azas keterbukaan.

"Karena, di era demokrasi saat ini ditambah dengan adanya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tak ada lagi alasan bagi pejabat publik untuk tidak menyediakan informasi ke masyarakat, " ungkap Sobirin, Rabu (18/3) menanggapi sulitnya pejabat SKPD Kota Depok memberikan informasi ke publik.

Sobirin mengungkapkan pejabat Kota Depok seharusnya bisa dan mampu membangun pola kerjasama yang baik dengan media massa terutama untuk mendukung tersampaikannya informasi yang sesuai dengan fakta dan kondisi yang sebenarnya dilapangan.

Ia mengaku bahwa selama ini pihaknya tak jarang menerima keluhan dari awak media massa, kerap kesulitan mencari narasumber untuk konfirmasi suatu isu.  "Maka itu, kami mendorong pejabat SKPD Kota Depok untuk melakukan keterbukaan informasi, " tuturnya.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono tak membantah dan tidak mengiyakan keluhan ini. Sebab menurutnya, tidak semua pejabat Kota Depok tertutup terkait informasi publik. "Tak semua. Tergantung pejabatnya, " kata Hardiono. (OL-13)

Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Ziarah Makam Hingga 30 Maret

Baca Juga: Pemilihan Cawagub DKI Pantang Mundur Meski Pandemi Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya