Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
ANGGOTA DPRD untuk sementara, dilarang melakukan kunjungan kerja (kunker) baik di dalam maupun ke luar negeri karena Covid-19. Hal itu tertuang dalam surat bernomor 287/-079.71 yang ditandatangi Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi pada Senin (16/3).
"Ya baru kemarin ditandatangani. Untuk waktu pembatasan (kunker) belum dapat ditentukan," ujar Pelaksana tugas (plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang kepada Media Indonesia, Selasa (17/3).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani pun menyambut baik perintah larangan sementara kunker tersebut.
"Pelarangan sementara waktu kunker itu dalam maupun luar negri untuk mencegah sebaran virus covid 19. Saya rasa ini langkah baik untuk mengantisipasi (Covid-19) sebisa mungkin baik legislatif maupun eksekutif," kata Zita.
Baca juga: Anies Perintahkan Pegawai DKI Bekerja dari Rumah
Sebelumnya, Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah, Senin (16/3), menyampaikan keinginannya kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pengecekan Covid-19. Hal ini berkaitan dengan adanya satu anggota dewan yang menjadi suspek virus menular itu.
"Saya bahkan sudah minta juga ke pimpinan kalau boleh kita mendapatkan hak pengecekan secara menyeluruh anggota dewan. Saya justru ingin proaktif untuk mengecek, karena saya juga butuh kepercayaan diri bahwa saya memang sehat," kata Farazandi.
Rapat-rapat komisi DPRD pada Senin (16/3) pun dibatalkan. Pihaknya, kata Farazandi, sudah langsung berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan Dinas kesehatan untuk selalu mewaspadai penularan Covid-19 di lingkungan DPRD.
"Demi menjaga keselamatan sesama rekan anggota dewan, saya sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan, pencegahaan, penanganan, pengecekan selalu (terhadap covid 19)," tandas Farazandi. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved