Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPOLISIAN Resor Bogor mengekspos kasus peredaran narkoba di sekolah khususnya atau kalangan pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD), Selasa (10/3).
Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Andri Alam menyebutkan, dari 13 kasus yang diungkapnya selama 12 hari, ada satu kasus yang miris dan menarik. Di mana dalam kasus tembakau gorila, penyebarannya sudah masuk di sekolahan tingkat dasar.
"Kemarin, ada salah satu sekolahan yang menyerahkan salah seorang anak SD kelas 5 kepada kita, untuk dilakukan pembinaan. Anak ini korban atau pemakai. Tapi fakta parahnya, anak SD ini juga menjadi pengedar karena di memberikannya kepada teman-temannya," kata Kasat Andri.
Tembakau sintetis tersebut diperoleh dengan membeli melalui aplikasi jual beli daring. Setelah ditelusuri, diketahui tembakau sintetis berasal industri rumahan di Bekasi dengan dua tersangka berinsial A dan D asal Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Terkait industri rumahan itu, karena penjualan secara daring menggunakan medsos, katanya, jadi sifatnya menyeluruh. Artinya, pengiriman bisa ke luar pulau juga karena tergantung pembeli.
"Biasanya ada medsos yang harus mengirim pesan dulu, karena akun sifatnya tertutup. Setelah beberapa kali memenuhi asas kepercayaan antar mereka baru mereka bertransaksi. Karena ini dilarang dan melanggar hukum," jelas Kasat Andri.
Karena tertutup, lanjutnya, langkah yang dilakukan dengan melakukan cyber patrol. Pihaknya mendeteksi akun- akun yang sekiranya disalahgunakan untuk proses penjualan narkoba. (OL-12)
SEJUMLAH pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved