Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTORAT Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan anggota DPD RI Fahira Idris hari ini, Kamis (5/3), terkait cicitannya soal virus korona.
Namun, dari jadwal yang telah diberikan kepolisian, pukul 10.00 WIB, Fahira tidak datang ke Bareskrim, ia diwakili oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Fahira, Aldwin Rahadian mengungkapkan kliennya tidak bisa hadir lantaran terbentur tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kita akan menyampaikan (kepada penyidik), dari lembaga DPD RI terkait bahwa hari ini memang ada tugas negara yang memang tugas konstitusional seorang anggota DPD yang mendampingi pimpinan dan tidak bisa ditinggalkan," ucap Aldwin.
Baca juga: Hari Ini, Fahira Idris akan Diperiksa di Bareskrim
Ia meyakinkan, meski hari ini Fahira tidak datang tapi tentu akan direspon dengan baik.
Fahira Idris diperiksa lantaran sebelumnya dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Minggu (1/3).
Muanas mempersoalkan cuitan Fahira telah menimbulkan kegaduhan karena menuliskan adanya pengawasan virus korona di berbagai wilayah di Indonesia.
Sementara itu, Fahira merasa benar dan mempertanyakan letak kebohongan cicitannya karena menurutnya ia hanya melanjutkan informasi yang didapatnya dari media soal pengawasan virus korona. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved