Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah menyambut positif rencana Ombudsman perwakilan Jakarta yang akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini terkait dugaan maladministrasi dalam perizinan revitalisasi dan pemanfaatan kawasan cagar budaya Monas.
"Saya sebagai ketua Komisi D sangat mendukung hal ini. Memang bagusnya semua pihak turun tangan (mengecek) ada apa kok Anies begitu ngotot terkait Formula E dan revitalisasi Monas," ujar Ida saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/2).
Ida menyayangkan sedari awal Pemprov DKI tidak terbuka soal program tersebut. Ia menyebut dalam rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, DKI mengatakan bakal mempercantik Monas.
"Waktu paparan dinas hanya mengatakan untuk keindahan Monas, bukan Formula E. Tapi kenyataanya untuk Formula E," kata Ida.
Baca juga: Pusat Bisnis di Jakarta Merugi Rp56 M Karena Banjir
Terpisah, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menegaskan bakal memanggil Anies dan jajarannya untuk menjelaskan program revitalisasi Monas dan Formula E.
Anies dituding Ombudsman melakukan maladministrasi dalam perizinan revitalisasi dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Monas sebagaimana termuat di dalam UU 11/2010 Tentang Cagar Budaya.
Persetuiuan yang maladministrasi bisa berdampak pada gugurnya keabsahan persetujuan tersebut, dan segala tindakan perubahan terhadap Kawasan cagar Budaya dengan persetujuan yang cacat dapat menjadi bukti telah terjadi pengrusakan terhadap Kawasan Cagar Budaya dan merupakan tindak pidana.
"Nanti kami panggil dinas-dinas terkait dulu. Kalau memang nanti dibutuhkan, kami akan memanggil Gubernur DKI Jakarta juga," tandas Teguh. (OL-8)
Tim panitia turnamen balap Formula E telah bergerak cepat melakukan survei jalanan di Jakarta lantaran bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E pada tahun 2020 mendatang.
Sudah ada kesepakatan antara Anies Baswedan dan panitia penyelenggara Formula E, tapi belum ada tindak lanjut pembahasan tentang hal ini secara teknis.
Dua skema lintasan Formula E yang berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat tidak tepat. Pasalnya, wilayah tersebut vital dan harus dibebaskan dari kegiatan yang bukan bersifat kenegaraan.
Polisi belum melakukan kajian rencana lintasan untuk Formula E
Penyediaan trek balapan membutuhkan komitmen penuh dari Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, trek balapan Formula E menggunakan sirkuit jalan raya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus, menegaskan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved