Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PDIP Dukung Ombudsman Panggil Anies

Insi Nantika Jelita
28/2/2020 17:13
PDIP Dukung Ombudsman Panggil Anies
Kendaraan melintasi Jalan Boulevard Barat Raya yang rusak dan digenangi air di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020)(Antara)

KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah menyambut positif rencana Ombudsman perwakilan Jakarta yang akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini terkait dugaan maladministrasi dalam perizinan revitalisasi dan pemanfaatan kawasan cagar budaya Monas.

"Saya sebagai ketua Komisi D sangat mendukung hal ini. Memang bagusnya semua pihak turun tangan (mengecek) ada apa kok Anies begitu ngotot terkait Formula E dan revitalisasi Monas," ujar Ida saat dihubungi, Jakarta, Jumat (28/2).

Ida menyayangkan sedari awal Pemprov DKI tidak terbuka soal program tersebut. Ia menyebut dalam rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, DKI mengatakan bakal mempercantik Monas.

"Waktu paparan dinas hanya mengatakan untuk keindahan Monas, bukan Formula E. Tapi kenyataanya untuk Formula E," kata Ida.

Baca juga: Pusat Bisnis di Jakarta Merugi Rp56 M Karena Banjir

Terpisah, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menegaskan bakal memanggil Anies dan jajarannya untuk menjelaskan program revitalisasi Monas dan Formula E.

Anies dituding Ombudsman melakukan maladministrasi dalam perizinan revitalisasi dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Monas sebagaimana termuat di dalam UU 11/2010 Tentang Cagar Budaya.

Persetuiuan yang maladministrasi bisa berdampak pada gugurnya keabsahan persetujuan tersebut, dan segala tindakan perubahan terhadap Kawasan cagar Budaya dengan persetujuan yang cacat dapat menjadi bukti telah terjadi pengrusakan terhadap Kawasan Cagar Budaya dan merupakan tindak pidana.

"Nanti kami panggil dinas-dinas terkait dulu. Kalau memang nanti dibutuhkan, kami akan memanggil Gubernur DKI Jakarta juga," tandas Teguh. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya