Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Warga Jakarta Terdampak Banjir, Ini Cara Refund Tiket Kereta Api

Thalatie Yani
25/2/2020 11:54
Warga Jakarta Terdampak Banjir, Ini Cara Refund Tiket Kereta Api
Suasana Pintu Selatan Stasiun Gambir, beberapa waktu lalu.(Antara)

Curah hujan tinggi di wilayah Jakarta yang terjadi sejak Senin (24/2) hingga Selasa (25/2), berdampak pada keterlambatan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota.

Dalam keterangan tertulis PT KAI Daop 1 Jakarta yang diterima Media Indonesia, Selasa (25/2), atas keterlambatan yang terjadi, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya.

Pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

2. Pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api.

3. Untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau Kartu Identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket

4. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di Loket Stasiun 

"Untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bogor, bekasi, Cikampek, Rangkasbitung dan Serang. Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100% secara tunai," jelas Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Tidak hanya itu, tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau Pergi-Pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari. Misal, untuk perjalanan Gambir - Jember, tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa untuk membawa kartu identitas (KTP) asli sesuai dengan yang tertera di tiket, dan tiket atau struk resmi pembelian tiket. Kemudian langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya