Tim Ahli Cagar Budaya Minta Setneg Kaji Ulang Izin Formula E

Insi Nantika Jelita
19/2/2020 18:19
Tim Ahli Cagar Budaya Minta Setneg Kaji Ulang Izin Formula E
Formula E(AFP)

KETUA Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito meminta Menteri Sekretariat Negara (Setneg) mengaji ulang izin pelaksanaan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia tidak merekomendasikan tempat cagar budaya itu diganggu untuk ajang balapan mobil berbasis listrik itu.

"Ya iya (harus direview). Jadi, jangan di Monas lah. Kalau bicara cagar budaya kan saya menganggapnya itu (Monas) suci," kata Mundardjito di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2).

Menurutnya, Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E belum mengkaji secara mendetail tentang pelaksanaan event tersebut di Monas. Oleh karenanya, di TACB Nasional juga sudah menyatakan penolakan Formula E di Monas.

"Saya tidak pernah ikut (dilibatkan oleh Pemprov DKI) karena saya tidak pernah diundang gubernur, ini takutnya jadi ranah nasional juga. Saya tidak ingin mencampuri jadi biarkan nasional saja," katanya.

"Memang aturannya harus dikaji. Tapi, itu langsung saja di situ (Monas) ditetapkan. Padahal kaji dulu dong. Nanti bisa rusak. Dikaji juga dong oleh para ahli, jangan yang lain. Yang kajinya itu bukan TSP (Tim Sidang Pemugaran)," katanya.

Berbeda dengan Mundardjito, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan pihaknya menyetujui Formula E di Monas dengan beberapa syarat. Yakni harus segera memulihkan atau memperbaiki tempat cagar budaya itu usai pelaksanaan event tersebut.

"Tugas kami adalah memastikan jika terjadi kegiatan dia harus bisa dipulihkan, karena sifatnya Formula e itu kegiatan sementara, bukan permanen. Beda jika sifat intervensinya permanen," tandas Yuda. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya