Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito meminta Menteri Sekretariat Negara (Setneg) mengaji ulang izin pelaksanaan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia tidak merekomendasikan tempat cagar budaya itu diganggu untuk ajang balapan mobil berbasis listrik itu.
"Ya iya (harus direview). Jadi, jangan di Monas lah. Kalau bicara cagar budaya kan saya menganggapnya itu (Monas) suci," kata Mundardjito di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2).
Menurutnya, Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E belum mengkaji secara mendetail tentang pelaksanaan event tersebut di Monas. Oleh karenanya, di TACB Nasional juga sudah menyatakan penolakan Formula E di Monas.
"Saya tidak pernah ikut (dilibatkan oleh Pemprov DKI) karena saya tidak pernah diundang gubernur, ini takutnya jadi ranah nasional juga. Saya tidak ingin mencampuri jadi biarkan nasional saja," katanya.
"Memang aturannya harus dikaji. Tapi, itu langsung saja di situ (Monas) ditetapkan. Padahal kaji dulu dong. Nanti bisa rusak. Dikaji juga dong oleh para ahli, jangan yang lain. Yang kajinya itu bukan TSP (Tim Sidang Pemugaran)," katanya.
Berbeda dengan Mundardjito, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan pihaknya menyetujui Formula E di Monas dengan beberapa syarat. Yakni harus segera memulihkan atau memperbaiki tempat cagar budaya itu usai pelaksanaan event tersebut.
"Tugas kami adalah memastikan jika terjadi kegiatan dia harus bisa dipulihkan, karena sifatnya Formula e itu kegiatan sementara, bukan permanen. Beda jika sifat intervensinya permanen," tandas Yuda. (OL-8)
Tim panitia turnamen balap Formula E telah bergerak cepat melakukan survei jalanan di Jakarta lantaran bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E pada tahun 2020 mendatang.
Sudah ada kesepakatan antara Anies Baswedan dan panitia penyelenggara Formula E, tapi belum ada tindak lanjut pembahasan tentang hal ini secara teknis.
Dua skema lintasan Formula E yang berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat tidak tepat. Pasalnya, wilayah tersebut vital dan harus dibebaskan dari kegiatan yang bukan bersifat kenegaraan.
Polisi belum melakukan kajian rencana lintasan untuk Formula E
Penyediaan trek balapan membutuhkan komitmen penuh dari Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, trek balapan Formula E menggunakan sirkuit jalan raya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus, menegaskan pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved